Angka stunting di Gumas turun jadi 20,16 persen
Kuala Kurun (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Yansiterson mengatakan bahwa pemerintah kabupaten setempat berhasil menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 20,16 persen pada tahun 2021 ini.
“Pada tahun 2020, berdasarkan elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM), prevalensi stunting Gumas adalah 22,87 persen,” ucapnya saat publikasi stunting kabupaten, di Kuala Kurun, Kamis.
Artinya, ujar dia, ada penurunan sebesar 2,71 persen angka prevalensi stunting, dari awalnya 22,87 persen pada tahun 2020 lalu menjadi 20,16 persen pada tahun 2021 ini.
Dia menjelaskan, angka tersebut ditargetkan kembali menurun dan pada tahun 2024 bisa berada di bawah 14 persen. Artinya jika dirata-rata, dalam satu tahun Gumas minimal bisa menurunkan prevalensi sebanyak dua persen.
Agar target tersebut dapat tercapai, tentunya perlu kerja sama dari seluruh pihak, termasuk para camat, lurah dan kepala desa di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau tidak perlu takut beribadah saat Natal
“Kepada camat, lurah dan kades di wilayah Gumas saya ingatkan agar benar-benar fokus dalam hal percepatan penurunan stunting, sesuai dengan kewenangan, tugas dan fungsinya,” paparnya.
Secara khusus, Yansiterson mengingatkan kepada camat, lurah dan kades agar benar-benar mencermati hal-hal terkait data sasaran. Sebab, data yang valid sangat penting sebagai dasar perencanaan ke depan.
Lebih lanjut, pada tahun 2020 ada 10 desa/kelurahan yang menjadi lokus stunting yakni Desa Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat, Bereng Jun di Kecamatan Manuhing, Hantapang di Kecamatan Rungan Hulu, Linau dan Tumbang Baringei di Kecamatan Rungan.
Lalu Rangan Hiran di Kecamatan Miri Manasa, Kelurahan Tumbang Marikoi di Kecamatan Damang Batu, Tumbang Pasangon di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), serta Teluk Nyatu dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir di Kecamatan Kurun.
Sedangkan 10 desa/kelurahan yang menjadi lokus stunting pada tahun 2021 adalah Tumbang Sian dan Tumbang Tajungan di Kecamatan Kahut, Buntoi di Kecamatan Miri Manasa, Tumbang Bahanei dan Tumbang Kuayan di Kecamatan Rungan Barat.
Kemudian Sumur Mas di Kecamatan Tewah, Tanjung Riu di Kecamatan Kurun, Kelurahan Tumbang Rahuyan di Kecamatan Rungan Hulu, Luwuk Tukau di Kecamatan Manuhing Raya, dan Rangan Tate di Kecamatan Mihing Raya.
Pada tahun 2022 mendatang, ada 10 desa/kelurahan lagi yang menjadi lokus stunting yakni Desa Bereng Malaka di Kecamatan Rungan, Desa Penda Rangas, Desa Tumbang Hamputung, Desa Dandang, dan Kelurahan Tumbang Miri di Kecamatan Kahut.
Lalu Desa Karason Raya, Desa Tumbang Pajangei, dan Desa Taja Urap di Kecamatan Tewah, Desa Pematang Limau di Kecamatan Sepang, dan Desa Batu Puter di Kecamatan Rungan Hulu. Walau demikian, penanganan di desa/kelurahan lain juga tidak akan diabaikan begitu saja.
Baca juga: Upaya Gunung Mas wujudkan Kabupaten Sehat
Baca juga: Sebanyak 99 Unit RTLH di Gumas berhasil ditangani pada 2021
Baca juga: Para ibu di Gumas diharap turut berperan dalam pembangunan daerah
“Pada tahun 2020, berdasarkan elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM), prevalensi stunting Gumas adalah 22,87 persen,” ucapnya saat publikasi stunting kabupaten, di Kuala Kurun, Kamis.
Artinya, ujar dia, ada penurunan sebesar 2,71 persen angka prevalensi stunting, dari awalnya 22,87 persen pada tahun 2020 lalu menjadi 20,16 persen pada tahun 2021 ini.
Dia menjelaskan, angka tersebut ditargetkan kembali menurun dan pada tahun 2024 bisa berada di bawah 14 persen. Artinya jika dirata-rata, dalam satu tahun Gumas minimal bisa menurunkan prevalensi sebanyak dua persen.
Agar target tersebut dapat tercapai, tentunya perlu kerja sama dari seluruh pihak, termasuk para camat, lurah dan kepala desa di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau tidak perlu takut beribadah saat Natal
“Kepada camat, lurah dan kades di wilayah Gumas saya ingatkan agar benar-benar fokus dalam hal percepatan penurunan stunting, sesuai dengan kewenangan, tugas dan fungsinya,” paparnya.
Secara khusus, Yansiterson mengingatkan kepada camat, lurah dan kades agar benar-benar mencermati hal-hal terkait data sasaran. Sebab, data yang valid sangat penting sebagai dasar perencanaan ke depan.
Lebih lanjut, pada tahun 2020 ada 10 desa/kelurahan yang menjadi lokus stunting yakni Desa Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat, Bereng Jun di Kecamatan Manuhing, Hantapang di Kecamatan Rungan Hulu, Linau dan Tumbang Baringei di Kecamatan Rungan.
Lalu Rangan Hiran di Kecamatan Miri Manasa, Kelurahan Tumbang Marikoi di Kecamatan Damang Batu, Tumbang Pasangon di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), serta Teluk Nyatu dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir di Kecamatan Kurun.
Sedangkan 10 desa/kelurahan yang menjadi lokus stunting pada tahun 2021 adalah Tumbang Sian dan Tumbang Tajungan di Kecamatan Kahut, Buntoi di Kecamatan Miri Manasa, Tumbang Bahanei dan Tumbang Kuayan di Kecamatan Rungan Barat.
Kemudian Sumur Mas di Kecamatan Tewah, Tanjung Riu di Kecamatan Kurun, Kelurahan Tumbang Rahuyan di Kecamatan Rungan Hulu, Luwuk Tukau di Kecamatan Manuhing Raya, dan Rangan Tate di Kecamatan Mihing Raya.
Pada tahun 2022 mendatang, ada 10 desa/kelurahan lagi yang menjadi lokus stunting yakni Desa Bereng Malaka di Kecamatan Rungan, Desa Penda Rangas, Desa Tumbang Hamputung, Desa Dandang, dan Kelurahan Tumbang Miri di Kecamatan Kahut.
Lalu Desa Karason Raya, Desa Tumbang Pajangei, dan Desa Taja Urap di Kecamatan Tewah, Desa Pematang Limau di Kecamatan Sepang, dan Desa Batu Puter di Kecamatan Rungan Hulu. Walau demikian, penanganan di desa/kelurahan lain juga tidak akan diabaikan begitu saja.
Baca juga: Upaya Gunung Mas wujudkan Kabupaten Sehat
Baca juga: Sebanyak 99 Unit RTLH di Gumas berhasil ditangani pada 2021
Baca juga: Para ibu di Gumas diharap turut berperan dalam pembangunan daerah