Berikut penjelasan pemkab tentang perubahan jadwal pasar mingguan Ampah

id Pemkab bartim, bupati bartim, ampera ay mebas, pasar mingguan ampah, pasar mingguan, tamiang layang, kalteng

Berikut penjelasan pemkab tentang perubahan jadwal pasar mingguan Ampah

Surat ImbauanĀ Disdagkop UKM Bartim. (ANTARA/HO-Disdagkop UKM Bartim)

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menegaskan perubahan jadwal pasar mingguan di wilayah setempat khususnya Ampah berdasarkan usulan masyarakat.

“Banyak masukan dan usulan yang disampaikan masyarakat, salah satunya berkaitan hari Pasar Beringin di Ampah Kota,” kata Ampera di Tamiang Layang, Kamis.

Ia menjelaskan, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pemindahan hari Pasar Beringin Ampah Kota, yakni dari Jumat ke Senin. Hal itu karena pada Jumat terjadi kemacetan, sebab bertepatan dengan shalat Jumat sehingga menimbulkan kemacetan jalan yang luar biasa.

Selain itu, ia mengatakan, waktu bagi masyarakat saat beraktivitas di pasar menjadi pendek karena pedagang dan pengunjung mempersiapkan diri untuk shalat Jumat di masjid.

Pemkab Barito Timur melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro Barito Timur mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan menyampaikan informasi dan imbauan hari pasar tersebut, dengan harapan pedagang maupun pengunjung pasar memiliki waktu yang lebih panjang dalam melakukan transaksi jual beli di pasar.

Sosialisasi pemindahan hari pasar telah dilaksanakan selama satu bulan yakni Desember 2021. Sedangkan pemberlakukan perubahan jadwal pasar mingguan di Pasar Beringin Ampah Kota dari Jumat ke Senin pada awal tahun 2022 nanti.

“Surat imbauan sudah dibuat Disdagkop dan UKM Barito Timur  hari ini,” kata Ampera.

Disdagkop UKM Bartim mengeluarkan imbauan dengan surat bernomor 510/686/Disdagkopukm.II/2021, tertanggal 29 Desember 2021. Dalam surat tersebut pedagang mingguan di Pasar Beringin Ampah Kota agar tidak lagi berdagang pada tiap hari Jumat dan dipersilakan berdagang pada pasar mingguan setiap Senin.

Sedangkan bagi pedagang Pasar Tamiang Layang tidak diperkenankan membuka lapak dagangan seperti layaknya pasar mingguan setiap hari Senin, melainkan dipersilakan berjualan setiap hari, namun tidak diizinkan membuka lapak di luar lokasi los pasar. Dalam poin ketiga disebutkan, imbauan mulai berlaku Senin tanggal 3 Januari 2022.

“Jadi, sebagian besar pedagang di Pasar Ampah maupun pemilik toko di Kota Ampah serta masyarakat mendukung pemindahan jadwal pasar mingguan Pasar Beringin Ampah Kota,” jelas Ampera.