Puruk Cahu, Kalteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah terus meningkatkan layananan vaksinasi COVID-19 ke seluruh warganya. Hasilnya sampai saat ini sudah mencapai 83.019 orang yang mendapatkan vaksin tersebut.
"Capaian vaksinasi sampai saat ini sebanyak 83.019 orang. Rinciannya untuk masyarakat umum dosis pertama 24.469 orang atau 44,30 persen, dosis kedua 17.183 orang atau 31,11 persen. Sedangkan untuk remaja dosis pertama sudah sebanyak 10.393, 75,20 persen dan dosis kedua 8.786 orang, 63,57 persen," kata Bupati Mura Perdie M. Yoseph saat menyampaikan paparan dalam rapat terbatas (Ratas) secara virtual dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng terkait penanganan COVID-19 dan antisipasi varian Omicron di aula Setda Gedung A, Puruk Cahu, Selasa.
Menurut Perdie, pemerintah daerah melalui satuan tugas penanganan COVID-19 sampai saat ini terus melakukan upaya atau kegiatan pelacakan kasus Covid-19 di semua wilayah, hingga pendistribusian vaksin sampai ke pelosok desa.
"Pemerintah daerah bersama pihak terkait hingga sampai saat ini, terus melaksanakan vaksinasi COVID-19 dan terus berkoordinasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah," katanya.
Perdie menambahkan, Kabupaten Murung Raya terus meningkatkan strategi vaksinasi COVID-19, diantaranya dengan melakukan pencocokan data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial terhadap data sasaran penerima vaksin COVID-19.
Tidak hanya itu, saat melakukan pembuatan kartu BPJS, warga juga diharuskan melampirkan kartu vaksinasi COVID-19, kartu vaksin wajib untuk anak sekolah usia diatas 12 tahun serta wajib vaksin bagi pasangan yang ingin menikah.
Dalam rapat terbatas tersebut, langsung dipimpin oleh Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran. Pemkab Mura sendiri selain dihadiri oleh bupati juga didampingi Wakapolres Mura Kompol Aries Nugroho, Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf. M.Saroni, Sekda Mura Hermon, Kalaksa BPBD Mura Kariadi, pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mura Serampang, Kasatpol PP Mura Iskandar dan Sekdis Kesehatan Mura Suwirman.