Percepat membahas tiga raperda, DPRD Kalteng bentuk dua pansus
Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh menyatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi, telah sepakat membentuk dua panitia khusus (Pansus), yang bertugas melanjutkan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah.
"Kesepakatan membentuk dua pansus karena dua dari tiga raperda tersebut ada yang bisa dibahas secara bersamaan," kata Faridawaty usai memimpin rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin.
Dikatakan, pansus pertama yang dikoordinir Komisi I DPRD Kalteng akan membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Kemudian Pansus kedua yang terdiri dari gabungan komisi-komisi di DPRD Kalteng, akan membahas Raperda tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kita berharap pimpinan dan anggota di dua pansus ini dapat bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," kata Faridawaty.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering menambahkan, pembentukan pansus sangat penting untuk membuat pembahasan raperda menjadi lebih fokus dan cepat. Sebab, tim menjadi lebih kecil, namun tetap efektif dalam membahas sekaligus berkoordinasi serta berkonsultasi dengan berbagai pihak.
Baca juga: Legislator Kalteng dukung Bupati Gumas memarahi kendaraan milik PBS
Dia mengatakan, untuk tiga raperda yang sedang dibahas sekarang ini, memang raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, memang hanya perlu satu pansus.
"Kami di komisi I yang diberikan tanggungjawab dalam membahas dua raperda itu, tentunya akan bekerja secara optimal. Dua raperda itu juga tentunya akan menyesuaikan kondisi di lapangan," demikian Freddy Ering.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng tersebut turut dihadiri sejumlah anggota dewan, serta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan pemerintah provinsi.
Baca juga: Persiapkan pilkada 2024, DPRD dan Pemprov Kalteng perlu RDP dengan KPU
Baca juga: Tiga raperda disetujui, gubernur beri jawaban ke Fraksi DPRD Kalteng
"Kesepakatan membentuk dua pansus karena dua dari tiga raperda tersebut ada yang bisa dibahas secara bersamaan," kata Faridawaty usai memimpin rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin.
Dikatakan, pansus pertama yang dikoordinir Komisi I DPRD Kalteng akan membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Kemudian Pansus kedua yang terdiri dari gabungan komisi-komisi di DPRD Kalteng, akan membahas Raperda tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kita berharap pimpinan dan anggota di dua pansus ini dapat bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," kata Faridawaty.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering menambahkan, pembentukan pansus sangat penting untuk membuat pembahasan raperda menjadi lebih fokus dan cepat. Sebab, tim menjadi lebih kecil, namun tetap efektif dalam membahas sekaligus berkoordinasi serta berkonsultasi dengan berbagai pihak.
Baca juga: Legislator Kalteng dukung Bupati Gumas memarahi kendaraan milik PBS
Dia mengatakan, untuk tiga raperda yang sedang dibahas sekarang ini, memang raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, memang hanya perlu satu pansus.
"Kami di komisi I yang diberikan tanggungjawab dalam membahas dua raperda itu, tentunya akan bekerja secara optimal. Dua raperda itu juga tentunya akan menyesuaikan kondisi di lapangan," demikian Freddy Ering.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng tersebut turut dihadiri sejumlah anggota dewan, serta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan pemerintah provinsi.
Baca juga: Persiapkan pilkada 2024, DPRD dan Pemprov Kalteng perlu RDP dengan KPU
Baca juga: Tiga raperda disetujui, gubernur beri jawaban ke Fraksi DPRD Kalteng