Masyarakat Palangka Raya diminta waspadai investasi bodong

id Masyarakat Palangka Raya waspadai investasi bodong, kalteng, palangka raya

Masyarakat Palangka Raya diminta waspadai investasi bodong

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit Widodo. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya  (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit Widodo meminta masyarakat agar mewaspadai kejahatan penipuan dengan modus investasi bodong yang belakangan ini marak terjadi.

"Belum lama ini sudah ada puluhan masyarakat, baik dari Kota Palangka Raya dan kabupaten lainnya melaporkan kasus penipuan investasi bodong ke Polda Kalteng," kata Sigit di Palangka Raya, Selasa.

Dia menjelaskan, berdasarkan berita di media massa di Kota Palangka Raya para korban investasi bodong ini cukup banyak dan dari berbagai latar belakang status sosial dan profesi. 

Tidak hanya swasta dan pengusaha, tetapi juga ada pegawai negeri sipil, istri pejabat serta orang-orang berpendidikan yang diduga tergiur dengan investasi tersebut karena janji menghasilkan keuntungan cukup tinggi per minggu dan per bulannya.

"Ya semoga saja dengan adanya laporan para korban investasi bodong tersebut, bisa memberikan informasi kepada masyarakat agar mewaspadai terkait hal tersebut dan tidak menjadi korban selanjutnya," ucap Politisi PDIP Kota Palangka Raya itu.

Baca juga: Warga positif COVID-19 di Palangka Raya tinggal satu orang

Sigit yang tergabung di Komisi C DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila hendak melaksanakan investasi secara online.

Alangkah baiknya berkoordinasi terlebih dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kota setempat terkait perizinannya. Apabila dinyatakan aman, maka masyarakat tentunya bisa berinvestasi sesuai keinginannya.

"Kalau menurut saya, kalau ingin berinvestasi, lebih baik membeli tanah, bangunan gedung atau lain sebagainya sehingga aman dari aksi penipuan," ungkapnya.

Kasus dugaan penipuan investasi bodong yang dilaporkan warga ke Polda Kalteng juga sudah ditindaklanjuti pihak penyidik setempat. Bahkan para korban aksi penipuan investasi bodong tersebut, berharap uang yang sudah disetorkan ke pihak penanggung jawab investasi tersebut bisa kembali dan pelakunya dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Palangka Raya capai 111,02 persen

Baca juga: Pemerintah Palangka Raya perpanjang PPKM level 2 hingga akhir Januari

Baca juga: Vaksinasi semua kabupaten dan kota Kalteng di atas 70 persen