AS hadirkan RUU bipartisan atasi ketergantungan medsos

id RUU bipartisan,Amy Klobuchar , Cynthia Lummis,Senator Amerika Serikat,ketergantungan medsos,AS hadirkan RUU bipartisan atasi ketergantungan medsos

AS hadirkan RUU bipartisan atasi ketergantungan medsos

Ilustrasi. (pixabay.com)

Jakarta (ANTARA) - Senator Amerika Serikat Amy Klobuchar (Demokrat) Dan Cynthia Lummis (Republik) memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengatasi ketergantungan media sosial.

Berdasarkan RUU tersebut, National Science Foundation dan National Academy of Science, Engineering and Medicine akan mengadakan penelitian tentang potensi intervensi yang bisa digunakan Facebook dan media sosial lainnya untuk mengatasi kecanduan media sosial.

Dikutip dari Reuters, Jumat, Federal Trade Commission akan membuat aturan berdasarkan temuan studi tersebut. Platform akan dimintai pertanggungjawaban jika tidak mematuhi aturan tersebut.

"Sudah terlalu lama perusahaan teknologi mengatakan 'percaya pada kami, kami paham'. Tapi, kita tahu platform media sosial berulang kali mementingkan keuntungan dibandingkan manusia, dengan algoritma mendorong konten berbahaya yang menarik pengguna dan menyebarkan misinformasi. Rancangan undang-undang ini akan membantu mengatasi praktik seperti ini," kata Klobuchar dalam keterangan resmi.

Twitter tidak berkomentar soal RUU ini. Facebook juga menolak berkomentar, namun, merujuk pada unggahan pada Desember bahwa mereka akan memasang alat baru di Instagram yang akan menghentikan orang lain menandai (tag) pengguna remaja yang tidak mengikuti mereka.

Mantan karyawan Facebook, Frances Haugen, menjadi "whistleblower" tahun lalu. Dia menunjukkan dokumen bahwa Instagram berbahaya bagi remaja.

Baca juga: Konten kreator ini bagikan tips cegah kecanduan internet

Baca juga: Tanda dan gejala kecanduan internet secara fisik maupun emosional

Baca juga: Mengetahui ciri-ciri kecanduan medsos dan mencegahnya