Teras Narang: Pemimpin Otorita IKN harus peka terhadap kearifan lokal
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengingatkan sekaligus mengharapkan bahwa pemimpin Otorita Ibu Kota Nusantara nantinya, hendaklah bukan sekedar cerdas dan punya keberanian menjalankan proyek infrastruktur, tapi juga upaya kepekaan dan kemampuan dalam melihat potensi maupun kearifan lokal setempat.
Kepekaan itu sangat penting agar masyarakat serta pemangku kepentingan lain di Pulau Borneo dapat digerakkan mendorong IKN di wilayah Kalimantan pada umumnya, kata Teras Narang saat menjadi narasumber Webinar Nasional bertema Mencari Pemimpin Ideal Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, Palangka Raya, Sabtu.
"Kenapa saya ingatkan begitu, karena berdasar Undang-undang IKN yang telah disepakati dan disahkan DPR RI bersama DPD RI dan Pemerintah Pusat, keberadaan Kepala Otorita IKN itu setingkat Kementerian dan memiliki kewenangan khusus," ucapnya.
Adapun kewenangan khusus Kepala Otorita IK Nusantara berdasarkan UU, yakni pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, insentif fiskal dan atau nonfiskal, serta pemberian fasilitas khusus kepada setiap orang yang mendukung pembiayaan untuk persiapan, pembangunan dan pemindahan IK Nusantara.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu mengatakan, Kepala Otorita IK Nusantara bahkan memiliki kekhususan yang pertama dalam sejarah ketatanegaraan di Indonesia. Sebab, Kepala Daerah dengan otoritas sekaligus setingkat Kementerian, bahkan dipilih dan dilantik Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI," beber dia.
"Untuk itulah kenapa saya mengingatkan Kepala Otorita IKN sangat perlu memiliki kepekaan dan kemampuan yang tinggi dalam melihat potensi maupun kearifan lokal setempat," kata Teras Narang.
Baca juga: IKN bukan hanya untuk masyarakat di Kalimantan, kata Teras Narang
Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu juga menyebut, dengan adanya isu global terkait SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan serta dorongan global untuk mencapai netral karbon pada tahun 2060 mendatang, maka kepemimpinan IKN mesti mampu mengenal kekhasan wilayah serta serta keberanian menjaga kelestarian hutan,
Dengan begitu, pembangunan IKN bukan semata-mata membangun forest city dan smart city, tapi juga mesti dapat menghindari investasi yang merusak sisa hutan di Kalimantan dalam jangka panjang.
"Apa guna forest city kalau hutan Borneo (heart of Borneo) tinggal menjadi histori atau kenangan belaka," demikian Teras Narang.
Webinar yang diselenggarakan Borneo Muda itu turut menghadirkan Gubernur Kalimantan Utara periode 2016-2021 Irianto Lambrie dan Duta Besar RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan Mochammad Fadjroel Rachman sebagai narasumber.
Baca juga: Teras Narang: Buka diskusi secara tajam Sistem Pemerintahan IKN
Baca juga: Teras Narang: Pusat bantu daerah percepat digitalisasi pelayanan publik
Kepekaan itu sangat penting agar masyarakat serta pemangku kepentingan lain di Pulau Borneo dapat digerakkan mendorong IKN di wilayah Kalimantan pada umumnya, kata Teras Narang saat menjadi narasumber Webinar Nasional bertema Mencari Pemimpin Ideal Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, Palangka Raya, Sabtu.
"Kenapa saya ingatkan begitu, karena berdasar Undang-undang IKN yang telah disepakati dan disahkan DPR RI bersama DPD RI dan Pemerintah Pusat, keberadaan Kepala Otorita IKN itu setingkat Kementerian dan memiliki kewenangan khusus," ucapnya.
Adapun kewenangan khusus Kepala Otorita IK Nusantara berdasarkan UU, yakni pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, insentif fiskal dan atau nonfiskal, serta pemberian fasilitas khusus kepada setiap orang yang mendukung pembiayaan untuk persiapan, pembangunan dan pemindahan IK Nusantara.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu mengatakan, Kepala Otorita IK Nusantara bahkan memiliki kekhususan yang pertama dalam sejarah ketatanegaraan di Indonesia. Sebab, Kepala Daerah dengan otoritas sekaligus setingkat Kementerian, bahkan dipilih dan dilantik Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI," beber dia.
"Untuk itulah kenapa saya mengingatkan Kepala Otorita IKN sangat perlu memiliki kepekaan dan kemampuan yang tinggi dalam melihat potensi maupun kearifan lokal setempat," kata Teras Narang.
Baca juga: IKN bukan hanya untuk masyarakat di Kalimantan, kata Teras Narang
Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu juga menyebut, dengan adanya isu global terkait SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan serta dorongan global untuk mencapai netral karbon pada tahun 2060 mendatang, maka kepemimpinan IKN mesti mampu mengenal kekhasan wilayah serta serta keberanian menjaga kelestarian hutan,
Dengan begitu, pembangunan IKN bukan semata-mata membangun forest city dan smart city, tapi juga mesti dapat menghindari investasi yang merusak sisa hutan di Kalimantan dalam jangka panjang.
"Apa guna forest city kalau hutan Borneo (heart of Borneo) tinggal menjadi histori atau kenangan belaka," demikian Teras Narang.
Webinar yang diselenggarakan Borneo Muda itu turut menghadirkan Gubernur Kalimantan Utara periode 2016-2021 Irianto Lambrie dan Duta Besar RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan Mochammad Fadjroel Rachman sebagai narasumber.
Baca juga: Teras Narang: Buka diskusi secara tajam Sistem Pemerintahan IKN
Baca juga: Teras Narang: Pusat bantu daerah percepat digitalisasi pelayanan publik