Teras Narang: Pusat bantu daerah percepat digitalisasi pelayanan publik

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, DPD RI, Teras Narang, Kalimantan Tengah, Kalteng, digitalisasi pelayanan publik

Teras Narang: Pusat bantu daerah percepat digitalisasi pelayanan publik

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat mengikuti rapat Komite 1 DPD RI dengan sejumlah pemerintah daerah di Jakarta, Rabu (2/2/2022). ANTARA/HO-Tim Teras Narang

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang meminta Pemerintah Pusat mendukung dan membantu sejumlah daerah, terkhusus yang di luar Pulau Jawa dan memiliki keterbatasan dalam mempercepat direalisasikannya digitalisasi pelayanan publik.

Bentuk dukungan dan bantuan dari pemerintah pusat itu berupa akses listrik serta jaringan internet yang berkualitas, kata Teras Narang melalui rilis usai mengikuti rapat Komite 1 DPD RI dengan sejumlah pemerintah daerah di Jakarta, Rabu.

"Salah satu daerah yang perlu dibantu merealisasikan digitalisasi layanan publik itu yakni Provinsi Kalimantan Tengah. Di provinsi itu memang perlu akses listrik dan jaringan internet," tambahnya.

Menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, Pusat data dan integrasi pelayanan publik berbasis digital di bawah koordinasi pemerintah pusat diharapkan lekas terealisasi, dengan solusi untuk beragam tantangan yang ada.

Teras Narang mengatakan, di tengah era disrupsi dan berkembangnya ekonomi digital seperti sekarang ini, maka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan sebuah keharusan yang harus direalisasikan.

"Momen pandemi seperti sekarang ini pun, pasti ada memberi hikmah percepatan bagi digitalisasi pelayanan publik. Jadi, kami mendorong pemerintah daerah bisa merealisasikannya. Tentunya pusat juga harus turut membantu," ucapnya.

Komite 1 DPD RI mengadakan diskusi dengan Pemerintah Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam diskusi itu, terungkap masih terdapat banyak aplikasi yang belum terintegrasi sepenuhnya dengan pemerintah pusat.

Teras Narang mengatakan, dalam diskusi itu terungkap juga perlunya transformasi digital ini dengan pembenahan pada proses bisnis, sehingga ada integrasi yang terbangun. Termasuk, perlu juga ada manajemen perubahan untuk menghadapi berbagai tantangan terkait penerapan SPBE, baik soal kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) hingga penerbitan regulasi.

"Itu baru sejumlah masalah yang ditemukan tiga provinsi, dan saya yakin juga terjadi di daerah lain. Apalagi, ada perbedaan kualitas SDM di berbagai daerah yang mesti disadari sebelum menerapkan SPBE," kata dia.

Menurut senator asal Kalimantan Tengah itu, perlu suatu lompatan besar atau quantum leap yang mesti diambil, agar ketertinggalan maupun kesenjangan kualitas SDM dapat terintegrasi baik dalam sistem pemerintahan berbasis digital.

"Belum lagi soal pemerataan akses internet yang belum dapat diselesaikan hingga saat ini. Itulah kenapa perlunya dukungan pemerintah pusat kepada daerah dalam merealisasikan percepatan digitalisasi pelayanan publik," demikian Teras Narang.

Baca juga: IKN bukan hanya untuk masyarakat di Kalimantan, kata Teras Narang

Baca juga: EM hina Kalimantan, Teras Narang minta masyarakat tenang dan taat hukum

Baca juga: Teras Narang: Saatnya meninjau kembali rencana tata ruang nasional