Polisi kembali ringkus jambret di Kota Palangka Raya

id jambret,Palangka Raya,Polresta Palangka Raya,Kalteng,Polisi kembali ringkus jambret di Kota Palangka Raya

Polisi kembali ringkus jambret di Kota Palangka Raya

Pelaku jambret Rahman (37) dan barang bukti sebuah handphone yang berhasil ditangkap anggota Reskrim Polresta Palangka Raya saat berada di mapolresta setempat, Minggu (21/2/2022). ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya

Adi Wibowo (ANTARA) - Anggota Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah setelah berhasil menangkap dua kawanan penjambret di kawasan Jalan Garuda, kini pihaknya kembali menangkap pelaku jambret yang melancarkan aksinya di kawasan Jalan Yos Sudarso.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, Senin, mengatakan, pelaku jambret yang melancarkan aksinya di Jalan Yos Sudarso pada hari Kamis (17/2) sekitar Pukul 16.30 WIB tersebut bernama Rahman (37) warga Jalan Lawu Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

"Pelaku ini kita amankan di kediamannya, yakni di sebuah barak yang berada di Jalan Lawu pada hari Minggu (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB dan tanpa perlawanan apapun," kata Ronny.

Baca juga: Polisi tembak pelaku jambret warga Hayaping

Dia menuturkan, korban keganasan pelaku bernama Agustriani Sinta Dewi (22) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan atau yang berdomisili di Jalan Batu Mahasur Kota Palangka Raya tersebut, harus merelakan handphone kesayangannya lenyap dirampas pelaku.

Atas kejadian itu, korban yang tidak terima dengan tindak kejahatan jalanan yang menimpa dirinya tersebut, melaporkan peristiwa itu ke Polresta Palangka Raya.

"Untuk barang bukti satu unit handphone milik korban merk Vivo Y20 Warna Putih, juga sudah diamankan dari tangan pelaku," ucapnya.

Tidak hanya itu, sambung Kasat Reskrim, penyidik juga menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor Polisi KH 5075 YM warna hitam milik pelaku, yang dijadikan sarana prasarana dalam melancarkan aksinya.

Baca juga: Pelaku jambret sebabkan penumpang ojol tewas

Dalam perkara tersebut, pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mencari tahu apa ada keterlibatan kasus yang sama yang terjadi di wilayah hukum Polresta setempat.

"Untuk pelaku saat ini masih dimintai keterangan, guna melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, dan apakah ada keterlibatan kasus yang sama di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lainnya," ungkapnya.

Perwira Polri berpangkat melati satu itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di ibu kota provinsi setempat, agar tetap berhati-hati ketika berada di jalan raya.

Terutama terhadap tindak kejahatan jalanan seperti jambret, gendam dan aksi penipuan dengan berbagai modus lainnya.

"Ya saya minta kepada masyarakat ketika keluar rumah jangan berlebihan memakai perhiasan, kemudian jaga dengan benar barang anda agar tidak menjadi mangsa para pelaku kejahatan jalanan," tutur Ronny.

Baca juga: Lawan petugas, polisi tembak dua penjabret

Baca juga: Polisi tembak dua pelaku jambret yang meresahkan warga

Baca juga: Polisi tangkap pelaku jambret dan perampok sadis di Palangka Raya

Baca juga: Jambret ponsel, tiga pelajar terancam 9 tahun penjara