Teras Narang yakin SDM Kalimantan mampu berkontribusi di pembangunan IKN
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang berharap sumber daya manusia di Pulau Kalimantan, dilibatkan dan diberikan kesempatan untuk terlibat serta berkontribusi terhadap berbagai program maupun rencana pembangunan Ibu Kota Negara yang lokasinya berada di Provinsi Kalimantan Timur.
"Saya yakin SDM, terkhusus generasi muda Kalimantan, akan siap membangun tanah kelahiran mereka. Terpenting itu diberi kesempatan," kata Teras Narang saat diskusi Smart City dan kearifan lokal di IKN Nusantara yang digelar Jakarta Journalist Centre, Sabtu.
Menurut Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, momen pemindahan IKN harus berjalan sesuai dengan harapan dan kepentingan kemajuan bangsa dan negara. Untuk itulah, jangan sampai masyarakat lokal justru menjadi penonton dan minoritas baru.
Dia mengatakan, dalam konteks kearifan lokal, konsep smart city tidak boleh mengabaikan penghormatan, pengakuan, pelindungan, serta pemberdayaan masyarakat adat. Sebab, bagaimana pun konsep smart city, tidak akan cerdas apabila terjadi marginalisasi.
"Itulah kenapa saya bilang perlunya SDM, terkhusus generasi muda Kalimantan diberikan kesempatan dalam pembangunan IKN Nusantara," kata Teras Narang.
Senator asal Kalimantan Tengah itu menyebut, proses pembahasan Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, cukup terburu-buru. Hal itulah yang membuat DPD RI memberikan catatan atas proses pembahasan hingga diundangkannya payung hukum tersebut.
Baca juga: IKN bukan hanya untuk masyarakat di Kalimantan, kata Teras Narang
Ditambah lagi, lanjut dia, adanya catatan kritis dari para narasumber dalam diskusi seputar Smart City dan kearifan lokal di IKN Nusantara, yang digelar Jakarta Journalist Centre. Di mana catatan kritis tersebut dari sisi demokratis dan pelibatan publik dalam rencana ini.
"Dalam hemat saya, sejauh seluruh proses ditempuh menurut ketentuan hukum, maka perbedaan pendapat adalah taman sari ke-Indonesia-an kita. Sikap kritis dan pengawalan tentu harus terus dilakukan, terlebih oleh para sahabat jurnalis, mengingat proses pembangunan IKN ini akan berkelanjutan dan tidak serta merta jadi," demikian Teras Narang.
Diskusi yang dilaksanakan di DKI Jakarta melalui virtual tersebut, turut menghadirkan Prof Djohermansyah dari Institut Otonomi Daerah serta Rusman Nuryaman, Ketua Pandawa Nusantara Jawa Barat.
Baca juga: Teras Narang: Pemimpin Otorita IKN harus peka terhadap kearifan lokal
Baca juga: Teras Narang: Daerah jadi korban perbedaan kebijakan Kemen LHK dan ATR
"Saya yakin SDM, terkhusus generasi muda Kalimantan, akan siap membangun tanah kelahiran mereka. Terpenting itu diberi kesempatan," kata Teras Narang saat diskusi Smart City dan kearifan lokal di IKN Nusantara yang digelar Jakarta Journalist Centre, Sabtu.
Menurut Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, momen pemindahan IKN harus berjalan sesuai dengan harapan dan kepentingan kemajuan bangsa dan negara. Untuk itulah, jangan sampai masyarakat lokal justru menjadi penonton dan minoritas baru.
Dia mengatakan, dalam konteks kearifan lokal, konsep smart city tidak boleh mengabaikan penghormatan, pengakuan, pelindungan, serta pemberdayaan masyarakat adat. Sebab, bagaimana pun konsep smart city, tidak akan cerdas apabila terjadi marginalisasi.
"Itulah kenapa saya bilang perlunya SDM, terkhusus generasi muda Kalimantan diberikan kesempatan dalam pembangunan IKN Nusantara," kata Teras Narang.
Senator asal Kalimantan Tengah itu menyebut, proses pembahasan Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, cukup terburu-buru. Hal itulah yang membuat DPD RI memberikan catatan atas proses pembahasan hingga diundangkannya payung hukum tersebut.
Baca juga: IKN bukan hanya untuk masyarakat di Kalimantan, kata Teras Narang
Ditambah lagi, lanjut dia, adanya catatan kritis dari para narasumber dalam diskusi seputar Smart City dan kearifan lokal di IKN Nusantara, yang digelar Jakarta Journalist Centre. Di mana catatan kritis tersebut dari sisi demokratis dan pelibatan publik dalam rencana ini.
"Dalam hemat saya, sejauh seluruh proses ditempuh menurut ketentuan hukum, maka perbedaan pendapat adalah taman sari ke-Indonesia-an kita. Sikap kritis dan pengawalan tentu harus terus dilakukan, terlebih oleh para sahabat jurnalis, mengingat proses pembangunan IKN ini akan berkelanjutan dan tidak serta merta jadi," demikian Teras Narang.
Diskusi yang dilaksanakan di DKI Jakarta melalui virtual tersebut, turut menghadirkan Prof Djohermansyah dari Institut Otonomi Daerah serta Rusman Nuryaman, Ketua Pandawa Nusantara Jawa Barat.
Baca juga: Teras Narang: Pemimpin Otorita IKN harus peka terhadap kearifan lokal
Baca juga: Teras Narang: Daerah jadi korban perbedaan kebijakan Kemen LHK dan ATR