Jakarta (ANTARA) - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan secara serentak di empat kota terkait kasus mafia pelabuhan.
"Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang, sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015-2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Bandung tertanggal 4 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kota Bandung, yaitu rumah Leslie Grizian Hermawan.
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Jaksa Penyidik menyita telepon genggam dan satu boks dokumen terkait informasi tekstil.
Di daerah yang sama, Tim Jaksa Penyidik menggeledah rumah Zainal Mutaqin bin Gunawan dan menyita beberapa dokumen terkait dengan informasi tekstil, alat elektronik, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.
"Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Mungkid tanggal 4 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap rumah Theresia Wersti Astika Sunaryo dan melakukan penyitaan terhadap barang-barang elektronik berupa tujuh buah flashdisk, empat buah handphone, satu buah buku tabungan CIMB Niaga Cabang Magelang, dan beberapa lembar uang tunai dengan mata uang asing," jelasnya.
Berdasarkan Penetapan PN Semarang tanggal 2 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean A Semarang, serta menyita sejumlah barang elektronik.
Selanjutnya, berdasarkan Penetapan PN Jakarta Pusat tanggal 4 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penyitaan dan penggeledahan di Kota Jakarta, yaitu rumah Tjhin Sunardi selaku Direktur CV Mekar Inti Sukses dan menyita barang-barang elektronik.
"Adapun barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang, sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021," ujar Sumedana.
Berita Terkait
Berantas mafia tanah, Bamsoet dorong AHY koordinasi dengan berbagai pihak
Senin, 18 Maret 2024 22:38 Wib
Pemerintah diminta berantas mafia industri ternak
Jumat, 9 Februari 2024 14:13 Wib
Mahfud MD janjikan berantas mafia sawit yang kebal hukum
Selasa, 30 Januari 2024 9:14 Wib
PSSI basmi mafia bola demi wujudkan prestasi mendunia
Kamis, 14 Desember 2023 7:25 Wib
Kejaksaan RI terima sebanyak 669 laporan mafia tanah
Selasa, 14 November 2023 7:19 Wib
Wapres Ma'ruf Amin: Berantas habis mafia bola hingga akarnya
Selasa, 17 Oktober 2023 23:02 Wib
Polri tetapkan enam tersangka mafia bola Liga 2
Rabu, 27 September 2023 19:48 Wib
DPRD dorong penegak hukum tindak tegas mafia tanah di Palangka Raya
Senin, 4 September 2023 22:39 Wib