Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendorong penegak hukum untuk menindak tegas mafia tanah. Polisi, jaksa dan lembaga penegak hukum lainnya didorong untuk bekerja sama mengidentifikasi, menangkap dan memproses pelaku tersebut.
"Kita perlu menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemberian izin dan pengelolaan tanah. Ketika ada mafianya, maka tindak tegas dengan hukum yang efektif," katanya, Senin.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa setiap keputusan terkait tata ruang, perizinan dan sertifikasi tanah didasarkan pada prosedur yang ketat dan adil.
Sigit menekankan perlunya pendekatan yang lebih holistik dan terpadu dalam pencegahan dan pemberantasan mafia pertanahan.
Pendekatan tersebut seperti peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak terkait kepemilikan tanah, informasi yang jelas tentang peraturan tata ruang dan perizinan.
"Tidak lupa juga program edukasi yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum dan etika dalam kepemilikan dan penggunaan tanah," tuturnya.
Berita Terkait
DPRD Palangka Raya minta masyarakat tingkatkan kesadaran terkait bencana
Jumat, 26 April 2024 17:15 Wib
Bupati Kotim jadikan halalbihalal sarana mempererat kebersamaan dengan masyarakat
Sabtu, 20 April 2024 18:39 Wib
100 lebih hotel di Jepang jadi korban penipuan phishing Booking.com
Senin, 15 April 2024 15:06 Wib
Kazuha Le Sserafim dikabarkan berkencan dengan anggota &TEAM
Rabu, 3 April 2024 15:03 Wib
Spotify menayangkan konten eksklusif TWS di K-Pop ON! Hub
Kamis, 21 Maret 2024 8:40 Wib
BPJS Kesehatan Palangka Raya lakukan monitoring dan evaluasi di Faskes
Kamis, 7 Maret 2024 20:09 Wib
Peringati HUT ke-105, DPRD Palangka Raya minta Damkar terus berinovasi
Jumat, 1 Maret 2024 16:50 Wib
KI Kalteng berperan penting mewujudkan keterbukaan informasi publik
Jumat, 16 Februari 2024 20:34 Wib