Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendorong penegak hukum untuk menindak tegas mafia tanah. Polisi, jaksa dan lembaga penegak hukum lainnya didorong untuk bekerja sama mengidentifikasi, menangkap dan memproses pelaku tersebut.
"Kita perlu menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemberian izin dan pengelolaan tanah. Ketika ada mafianya, maka tindak tegas dengan hukum yang efektif," katanya, Senin.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa setiap keputusan terkait tata ruang, perizinan dan sertifikasi tanah didasarkan pada prosedur yang ketat dan adil.
Sigit menekankan perlunya pendekatan yang lebih holistik dan terpadu dalam pencegahan dan pemberantasan mafia pertanahan.
Pendekatan tersebut seperti peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak terkait kepemilikan tanah, informasi yang jelas tentang peraturan tata ruang dan perizinan.
"Tidak lupa juga program edukasi yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum dan etika dalam kepemilikan dan penggunaan tanah," tuturnya.
Berita Terkait
Grup tripleS gelar konser perdana di Jakarta pada pertengahan Januari 2025
Kamis, 19 Desember 2024 14:24 Wib
Video musik BTS "Danger" melampaui 200 juta penayangan
Senin, 16 Desember 2024 12:53 Wib
V BTS sampaikan kabar kematian Yeontan peliharaan kesayangannya
Selasa, 3 Desember 2024 8:44 Wib
Personel NewJeans dikabarkan hengkang dari agensi ADOR
Jumat, 29 November 2024 13:40 Wib
Diisukan hubungan retak, Koyem SHD tetap solid
Rabu, 20 November 2024 16:31 Wib
Tiga desa calon desa antikorupsi di Kapuas dilakukan verifikasi penilaian
Selasa, 12 November 2024 17:04 Wib
Bertanding di Piala Soeratin, KONI Gumas berharap Isen Mulang United harumkan nama daerah
Jumat, 8 November 2024 15:39 Wib
Warga Kalteng diminta waspadai nomor palsu mengatasnamakan Anggota DPR RI
Senin, 28 Oktober 2024 11:04 Wib