Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengizinkan siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang akan mengikuti Ujian Nasional (UN) melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka terbatas.
"Dalam rangka persiapan menghadapi ujian bagi kelas VI dan IX maka perlu adanya bimbingan belajar yang lebih intensif, maka perlu adanya pembelajaran secara tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah di Palangka Raya, Rabu.
Ketentuan tersebut juga telah dituangkan dalam surat edaran tentang penyesuaian pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas bernomor 420/527/870.Um-Peg/III/2022.
Baca juga: Disdik minta orang tua dampingi anak belajar di rumah
Dia menerangkan, terkait persiapan UN, pelaksanaan PTM yang berada di wilayah kelurahan zona merah, dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen dari ruang kelas. Sementara untuk siswa lain atau kelas I-V jenjang SD dan kelas VII-VIII jenjang SMP tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh.
Selanjutnya, untuk sekolah di wilayah zona kuning dan oranye, tetap dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen.
Sementara sekolah di wilayah zona hijau, untuk kegiatan belajar mengajar rutin dilaksanakan pembelajaran dengan kapasitas 100 persen.
Baca juga: Disdik Palangka Raya larang PTM di 16 kelurahan zona merah
"Pengaturan ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di di sekolah dan di lingkungan pendidikan Kota Palangka Raya," katanya.
Dia menambahkan, dalam upaya memutus penyebarluasan COVID-19, kegiatan upacara bendera dan ekstrakurikuler juga dihentikan atau ditiadakan sementara. Jika terjadi perubahan status PPKM level daerah yang dikeluarkan lembaga berwenang, maka PTM terbatas di satuan pendidikan untuk disesuaikan.
"Para orang tua atau wali peserta didik tetap diberikan pilihan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh," katanya.
Baca juga: Disdik Palangka Raya antisipasi penyebaran COVID-19 di sekolah
Dia pun meminta para orang tua dan wali siswa selalu mendampingi kegiatan belajar anak selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh akibat pandemi COVID-19.
"Anak harus selalu dipantau dan didampingi saat belajar di rumah. Jangan sampai lengah dan bosan mendampingi. Pastikan mereka mendapat hak pendidikan maksimal selama pandemi COVID-19," kata Akhmad Fauliansyah.
Dia menambahkan, orang tua juga harus mengarahkan anaknya untuk memanfaatkan program pembelajaran secara mandiri memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Ini, lanjut dia, agar siswa tidak jenuh karena hanya mengerjakan tugas sekolah di rumah.
Baca juga: Enam kelurahan zona merah, Disdik Palangka Raya hentikan PTM sekolah
Baca juga: Disdik akui dua siswa SMP di Palangka Raya terpapar COVID-19
Baca juga: Disdik Palangka Raya hentikan PTM sekolah di empat kelurahan zona merah
Baca juga: Kadisdik Kalteng: SMAN 1 Palangka Raya laksanakan pembelajaran daring