Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap pelaku pemukulan Kepala Satuan (Kasat) Intel Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku telah resmi ditahan. Pemukulan dilakukan saat unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (11/3).
"Benar, sudah ditahan dengan persangkaan Pasal 351 ayat 2 KUHP," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Meski demikian, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas tersangka maupun perkembangan kasus tersebut.
Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 90 pengunjuk rasa yang terlibat dalam kericuhan di depan Kantor Kemendagri pada Jumat sore.
Sebanyak 89 orang kemudian dipulangkan, kecuali satu orang yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Ferikson Tampubolon.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut tidak mengantongi izin dari Kepolisian.
"Mereka lakukan aksi tanpa pemberitahuan dan tanpa rekomendasi dari pihak Kepolisian," kata Hengki.
Unjuk rasa tersebut dilakukan dengan tuntutan penolakan terhadap usul Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengenai pemekaran wilayah di Papua.
Di Papua dan Papua Barat diusulkan pemekaran enam daerah otonom baru, yakni Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan dan Papua Tabi Saireri.
Berita Terkait
Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 17:10 Wib
Januari - Maret, 67 kasus kecelakaan terjadi di Palangka Raya hingga 10 korban meninggal
Rabu, 1 Mei 2024 15:37 Wib
Polisi sosialisasikan tujuh penyebab lakalantas di Palangka Raya
Senin, 29 April 2024 15:19 Wib
Kapolda Kalteng minta masyarakat waspadai aksi curanmor
Selasa, 19 Maret 2024 14:51 Wib
Amankan bentrok, Kasat Reskrim Polres Malra terluka kena panah
Rabu, 21 Februari 2024 22:16 Wib
Tuntutan hukuman mati eks Kasat Narkoba jaringan Fredy Pratama
Kamis, 1 Februari 2024 23:06 Wib
Satpol PP Palangka Raya siapkan 100 linmas untuk amankan TPS rawan
Rabu, 24 Januari 2024 19:59 Wib
Eks Kasat Narkoba AKP AG terima Rp1,34 miliar hasil mengawal narkotika Fredy Pratama
Selasa, 24 Oktober 2023 10:38 Wib