Buntok, Kalteng (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran membenarkan pihaknya mengadakan rapat dengar pendapat dengan pemerintah setempat, sebagai upaya membahas dan menindaklanjuti tiga hal yang berkaitan dengan Undang-undang.
Ketiga hal yang dibahas itu berkaitan dengan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, kata Farid Yusran usai memimpin rapat antara komisi I dan Komisi III dengan pihak eksekutif di Buntok, Selasa.
"Dalam RDP ini, Sekretaris Daerah (Sekda) telah menyampaikan sedang mempersiapkan peraturan daerah (Perda) untuk menindaklanjutinya sejenis undang-undang omnibuslaw," tambahnya.
Dikatakan, dalam peraturan daerah yang sedang dipersiapkan itu, Pemkab Barsel akan merangkum semua pungutan pajak dan retribusi yang ada pada semua dinas yang tergabung menjadi satu.
Untuk sementara, pihak eksekutif sedang mempersiapkan peraturan kepala daerah (Perkada) atau peraturan bupati terlebih dahulu dan setelah itu baru ditingkatkan menjadi peraturan daerah.
Sedangkan pembahasan kedua, lanjut Farid Yusran mengenai aset daerah, karena banyak aset daerah yang masih belum ditertibkan, sebab saat ini sebagian aset seperti mobil, rumah dinas dan lainnya masih dipegang oleh orang-orang yang tidak berhak.
"Termasuk juga penertiban aset yang ada di rumah jabatan bupati dan wakil bupati, sebab menjelang akhir jabatannya dikhawatirkan diisukan pindah membawa rongsokan. Padahal bupati atau wakil bupati tidak membawa, namun oknum tertentu yang membawa aset di rumah jabatan tersebut," terangnya.
Untuk menghindari hal seperti itu, ia meminta agar aset itu ditertibkan dengan baik dan transparan, sehingga tidak ada lagi tuduhan-tuduhan terhadap bupati dan wakil bupati yang mau berakhir masa jabatannya.
Adapun pembahasan ketiga kata Farid Yusran, terkait upaya menghindari terjadinya putus kontrak pekerjaan proyek akibat pekerjaan tidak selesai dikerjakan seperti tahun sebelumnya.
"Supaya tidak terjadi seperti tahun sebelumnya, kita meminta agar pekerjaan proyek yang lokasinya berada di daerah rawan banjir didahulukan dilaksanakan pelelangannya," pinta dia.
Selain itu ia juga menyarankan kepada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Barito Selatan agar melaksanakan study banding ke kabupaten lain yang pendapatan daerahnya bisa tinggi di masa pandemi ini.
"Hal itu mengingat, pencapaian pajak daerah Barito Selatan saat ini turun, dan supaya bisa meningkat kita minta agar melakukan study banding, sehingga hasilnya bisa diterapkan di daerah ini," demikian Farid.
Baca juga: Reses ke 49 desa, DPRD Barsel kumpulkan 492 usulan masyarakat
Baca juga: DPRD Barsel bersama eksekutif setujui dua raperda