Berikut upaya Pemkab Gumas agar kades mampu jalankan tupoksi

id Gunung Mas, Kalimantan Tengah ,berita kalteng,Pemkab Gumas ,kades gumas,tupoksi kepala desa,Berikut upaya Pemkab Gumas agar kades mampu jalankan tupok

Berikut upaya Pemkab Gumas agar kades mampu jalankan tupoksi

(Dari kiri) Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Bupati Jaya S Monong, Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, dan Kepala DPMD Yulius saat pelantikan 14 kades terpilih hasil Pilkades Serentak Gelombang III tahun 2021, di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (10/3/2022). (ANTARA/HO-Protokol dan Perjalanan Setda Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah berupaya mempersiapkan kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III yang baru saja dilantik, agar mereka siap menjalankan tugas, pokok dan fungsinya.

“Bupati Jaya S Monong baru saja melantik 14 kades hasil Pilkades Gelombang III. Mereka saat ini kami minta untuk berkonsolidasi, kembali pulang ke desa masing-masing,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gumas Yulius di Kuala Kurun, Kamis.

Dari 14 kades yang baru dilantik mayoritas merupakan wajah baru atau baru pertama kali menjabat sebagai kades. Hal itu membuat DPMD Gumas telah memikirkan beberapa langkah agar kades mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

Langkah yang pertama adalah kades diminta melakukan konsolidasi ke desa masing-masing, di mana kades harus berkenalan dan berkoordinasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta pemerintah kecamatan.

Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap Pilkades Serentak kembali berjalan lancar

Kades juga diminta untuk mempersiapkan pelantikan ketua TP PKK desa, sekaligus hal-hal lain yang harus dibentuk, yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan. Program pokok TP PKK desa juga harus sejalan dengan TP PKK kecamatan dan kabupaten.

Mengingat kebanyakan kades yang dilantik merupakan wajah baru, maka DPMD Gumas akan melakukan pembekalan agar mereka mampu menjalankan tupoksi dengan baik, menjalin hubungan kerja yang harmonis dengan perangkat desa, BPD, pemerintah kecamatan, dan perangkat daerah di tingkat kabupaten.

Dikatakan olehnya, setelah pelatihan tadi selesai, DPMD Gumas juga akan melakukan bimbingan teknis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang berlaku untuk enam tahun.

Bimtek tersebut tidak hanya diikuti oleh kades, namun tim penyusunan RPJMDes tingkat desa. Dengan demikian, visi misi kades bisa sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas.

“Harapannya, dengan dua pembekalan tadi maka 14 kades yang baru saja dilantik bisa mengetahui dan menjalankan tupoksinya dengan baik, serta selalu berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong melantik 14 kades terpilih hasil Pilkades Serentak Gelombang III tahun 2021, di Kuala Kurun, Kamis (10/3). Dia mengajak kades yang baru saja dilantik untuk tidak hanyut pada euforia kemenangan.

“Satukan dan eratkan kembali masyarakat, karena kades adalah pelayan masyarakat dan tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih saudara atau tidak,” kata orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini.

Baca juga: Pemkab Gumas salurkan bantuan pada korban kebakaran di Penda Pilang

Baca juga: Pemkab bakal bina sanggar seni se-Gunung Mas

Baca juga: DPRD Gumas soroti permasalahan sampah di Sungai Kahayan