Pemasyarakatan di Kalteng diminta turut deteksi dini peredaran narkotika

id Pemasyarakatan di Kalteng diminta turut deteksi dini peredaran narkotika, kalteng, kemenkumham Kalteng, palangka raya

Pemasyarakatan di Kalteng diminta turut deteksi dini peredaran narkotika

Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan yang digelar di Kanwil Kemenkumham Kalteng di Palangka Raya, Senin (21/2/2022). ANTARA/HO-Kakanwil Kemenkumham Kalteng

Palangka Raya  (ANTARA) - epala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah Ilham Djaya meminta, jajaran pemasyarakatan setempat turut mendeteksi dini peredaran narkotika.

"Karena pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan adalah 3+1. Artinya, deteksi dini, berantas peredaran narkotika, sinergi dan 'Back to Basics' merupakan senjata utama mewujudkan wilayah bebas bersih dari narkoba," kata Ilham di Palangka Raya, Senin.

Dia pun meminta jajarannya untuk selalu menerapkan prinsip PASTI yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Transparan dan Inovatif dalam memberikan pelayanan serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Prinsip ini harus dijalankan oleh setiap pegawai setempat demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan yang digelar di Kanwil Kemenkumham Kalteng. Agenda tahunan itu sendiri bertema "Implementasi 3+1, Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics".

Acara itu dihadiri Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Muji Raharjo Drajat Santoso dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

Turut hadir para kepala divisi, pejabat administrator, pengawas di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) se-Kalimantan Tengah.

Baca juga: Stok elpiji di Palangka Raya jelang Ramadhan masih aman

Pemateri pada rapat itu yakni Muji Raharjo Drajat Santoso, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno dan Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalteng AKBP Muhammad Nur Syam.

Ilham pun mengapresiasi capaian dan prestasi seluruh jajaran pemasyarakatan di provinsi setempat. Hal itu karena dinilai mampu menunjukkan dedikasi, kinerja dan pengabdian terbaiknya dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Dia meminta jajarannya selalu menjaga profesionalisme, komitmen dan integritas serta melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal. Ia juga berharap Rakernis itu mampu mengakselerasi kinerja pemasyarakatan di Kalteng.

"Selain itu, juga menyatukan sinergi dalam menjawab tantangan pemasyarakatan yang makin kompleks. Termasuk menghasilkan 'output' dan 'outcome' terbaik dalam suksesnya pemenuhan target kinerja kemenkumham," demikian Ilham.

Baca juga: Pemkot diminta realisasikan pokok pikiran DPRD Palangka Raya

Baca juga: KSOP Pulang Pisau sosialisasikan KM 64 tahun 2021 kepada masyarakat

Baca juga: Polda Kalteng pastikan tilang elektronik diberlakukan