Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Banten Dr. K.H. Amas Tadjudin, M.M. mengatakan masyarakat menjadi komponen utama dalam upaya mencegah virus radikalisme secara dini.
Kiai Haji Amas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa deteksi dini ancaman virus radikalisme menjadi hal yang sangat penting dan perlu, apalagi terorisme ini bukan sekadar tindakan kekerasan, melainkan juga paham dan ideologi yang mengubah sikap, perilaku, dan ideologi seseorang.
"Tentunya sangat penting (deteksi dini virus radikalisme) agar secara dini segera diketahui oleh lingkungan masyarakat. Apalagi, masyarakat adalah komponen paling utama untuk melakukan cegah tangkal sejak dini," ujar K.H. Amas.
Dikatakan pula bahwa deteksi dini harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Virus radikalisme kerap masuk ke keluarga tanpa disadari sehingga perlu tingkatkan kepekaan terhadap muatan radikalisme di dunia maya.
"Bagaimana caranya? Dengan memberikan pengetahuan dasar dan ciri-ciri ajaran teroris dan orang terpapar, secara jelas tegas dan tidak meragukan," tutur K.H. Amas.
Di samping itu, Amas menekankan tidak cukup hanya memberikan pengetahuan dasar dan ciri teroris, tetapi perlu pula menumbuhkan kesadaran persaudaraan kebangsaan, persaudaraan keagamaan, dan moderasi beragama di lingkungan keluarga.
"Perlu ditanamkan juga ajaran cinta tanah air bagian dari iman dan konsep ajaran Islam ahlussunnah wal jamaah model Nahdlatul Ulama," ujar pria yang juga Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten ini.
Untuk itu, dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada seseorang di lingkungannya terindikasi atau terancam paparan virus radikalisme kepada pihak terkait yang berwenang.
"Segeralah berkoordinasi kepada aparat atau kepada tokoh agama, atau ulama kiai Nahdlatul Ulama," kata pria yang juga Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang ini.
Pasalnya, deteksi dini radikalisme tersebut menurutnya harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) semata.
"Ini tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, FKPT, dan tokoh ormas kepemudaan serta ormas Islam," jelas Amas.