Surabaya (ANTARA) - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar diberhentikan karena sejumlah masalah internal berlarut-larut, kata Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf memastikan surat pemberhentian telah dikirim pada 28 Desember 2023.
"Pemberhentian kami putuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan dari Rois Syuriah PWNU Jatim," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis malam.
Baca juga: Erick Thohir dilantik sebagai Ketua Lakpesdam PBNU
Gus Ipul, sapaan akrabnya, menegaskan, pemberhentian Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang, itu dari jabatan Ketua PWNU Jatim bukan disebabkan beda pilihan calon presiden terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik," ujarnya.
Gus Ipul mencontohkan salah satunya KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.
"Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim," katanya.
Gus Ipul menyebut ada beberapa masalah internal lainnya yang dinilai tidak bisa diselesaikan oleh PWNU Jatim.
Menurutnya, pemberhentian atau penggantian pengurus demi penegakan aturan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
"Kita tetap menghargai dan menghormat semua pengabdian yang telah diberikan KH Marzuki Mustamar selama menjabat Ketua PWNU Jatim. Penggantinya nanti akan melalui rapat pleno Syuriah dan Tanfdidyah PWNU Jatim," ujarnya.
PBNU memberi waktu terhadap Syuriah dan Tanfidyah PWNU Jatim untuk menggelar pleno menetapkan pengganti KH Marzuki Mustamar selama dua minggu.
"Kalau selama dua minggu tidak dilaksanakan, penetapan pengganti KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim akan diambil alih oleh PBNU," ucapnya.
KH Marzuki Mustamar tercatat sebagai Ketua PWNU Jatim kedua yang diberhentikan sebelum masa khidmatnya berakhir. Sebelumnya Ali Maschan Moesa juga pernah diberhentikan sebelum periodenya berakhir saat menjabat sebagai Ketua PWNU Jatim di tahun 2008.
Berita Terkait
Deklarasi dukung salah satu capres dengan kop surat palsu, PBNU kecam mantan ketua PWNU Riau
Jumat, 12 Januari 2024 18:25 Wib
Telaah - "Sesat" Panji Gumilang dari NII ke "agama baru"
Selasa, 11 Juli 2023 6:02 Wib
PWNU Kalsel cermati proses hukum Mardani di KPK
Rabu, 22 Juni 2022 13:34 Wib
Sekretaris PWNU Banten: Masyarakat jadi komponen utama cegah virus radikalisme
Jumat, 25 Maret 2022 15:22 Wib
Pengharaman uang kripto jadi pembahasan di Muktamar NU
Rabu, 3 November 2021 10:31 Wib
Tambah insentif bagi nakes COVID hingga penggali kubur di Jakarta
Sabtu, 10 Juli 2021 21:31 Wib
Peserta dari berbagai provinsi ikuti Gebyar Ramadhan Berkah
Senin, 26 April 2021 3:49 Wib
Penolakan aksi 'people power' datang dari Ra'is PWNU
Rabu, 15 Mei 2019 23:00 Wib