Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah memprioritaskan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Nyta Bianyta Reza di Palangka Raya, Jumat, mengatakan, penyandang PPKS juga berhak memiliki administrasi kependudukan sebagai identitas warga negara Indonesia yang sah.
"Untuk itu, bersama Disdukcapil kami memberikan layanan prioritas," katanya.
Dia menerangkan, bentuk prioritas pelayanan itu diberikan melalui layanan jemput bola atau petugas mendatangi masyarakat sasaran di tempat tinggal.
Layanan bagi PPKS ini meliputi masyarakat kategori rentan, memiliki keterbatasan fisik dan mental. Sementara administrasi kependudukan itu meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik, hingga kartu identitas anak.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan dan sebagai bentuk sinergi antara instansi di Pemerintah Palangka Raya dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," terangnya.
Bagi masyarakat yang berkategori PPKS dan memerlukan layanan administrasi kependudukan, dapat menghubungi Dinas Sosial "Kota Cantik" secara langsung, atau dapat melaporkan melalui aparat tingkat RT, serta kelurahan masing-masing.
Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Palangka Raya Edie menambahkan, administrasi kependudukan merupakan hak yang bagi setiap warga negara Indonesia. Sementara pemerintah berkewajiban memenuhi hak tersebut.
Untuk itu, pihaknya selalu siap memberi layanan prioritas bagi PPKS. Karena, lanjut dia, kolaborasi dengan Dinas Sosial juga sangat membantu Disdukcapil dalam memaksimalkan pendataan dan pemetaan kondisi masyarakat setempat.
Dia mengatakan, pencatatan administrasi kependudukan secara tepat dan rinci sangat diperlukan, karena dijadikan dasar dan pertimbangan pemerintah dalam menyusun dan menetapkan kebijakan pembangunan.
Edie pun mengaku,karena terbatasnya jumlah petugas, pencatatan administrasi kependudukan terutama di daerah terpencil dan bagi warga PPKS menjadi tantangan tersendiri.
"Untuk itu, melalui Dinas Sosial, kami juga mengetahui warga mana yang tidak dapat melakukan proses administrasi kependudukan secara langsung. Sehingga, memanfaatkan data tersebut, kami lakukan layanan jemput bola," jelasnya.
Berita Terkait
Legislator ajak masyarakat optimalkan media sosial untuk perekonomian
Senin, 16 Desember 2024 14:19 Wib
DPRD apresiasi kesigapan Pemkot Palangka Raya tangani ODGJ
Kamis, 12 Desember 2024 11:46 Wib
Pemkab Barito Utara luncurkan Program Bantuan Sosial 2024
Rabu, 11 Desember 2024 16:01 Wib
Ini batas usia ideal minimal pada anak untuk bermedia sosial
Rabu, 11 Desember 2024 9:30 Wib
Lapas Sampit gelar bakti sosial dukung program akselerasi Menteri Imipas
Minggu, 8 Desember 2024 17:42 Wib
Orang tua diminta awasi anak dalam penggunaan media sosial
Sabtu, 7 Desember 2024 17:33 Wib
Pemkot Palangka Raya luncurkan Perwali tentang Disabilitas
Rabu, 4 Desember 2024 6:21 Wib
Pemkab Lamandau salurkan BLTD DBH-DR dan Bantuan Sosial UEP
Minggu, 1 Desember 2024 11:57 Wib