Ditpolairud imbau nelayan tak gunakan racun dan setrum saat tangkap ikan
Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Polairud Polda Kalteng mengimbau nelayan yang berada di dekat Markas unit Pegatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, agar menangkap ikan tidak menggunakan racun, alat setrum dan bahan kimia yang bisa membunuh populasi ikan di sungai.
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Candra melalui Kepala Markas unit Pegatan Bripka Ade Sudarman yang di dampingi Komandan Kapal Polisi KP XVIII-1002 menjelaskan, kegiatan tersebut selain untuk mencegah terjadinya illegal fishing dan kerusakan lingkungan serta untuk menjaga keberlangsungan ekosistem serta populasi ikan.
"Dalam kesempatan itu kami sampaikan kepada nelayan dampak buruk dari penggunaan racun, setrum dan bahan kimia terhadap lingkungan, konsekuensinya hukum apabila terbukti melanggar" kata Ade Sudarman.
Anggota Polairud Polda Kalteng juga menjelaskan kepada para nelayan di daerah setempat, selain tidak menangkap ikan dengan cara tidak benar, mereka juga diminta untuk memperhatikan cuaca dan alat keselamatan ketika melaut.
Mengingat cuaca saat ini cukup ekstrim seperti gelombang besar disertai angin kencang, nelayan diharapkan untuk tidak lupa membawa alat keselamatan berupa life jacket dan pelampung yang wajib disediakan ketika melaut.
"Kami juga bagikan alat keselamatan dan mengimbau nelayan agar selalu berhati-hati pada saat melaut, dengan memperhatikan cuaca, melengkapi alat keselamatan dan mengecek kondisi kapal sebelum melaut, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya
Ade juga menambahkan, para nelayan yang sebagian tidak melaut menyambut hangat kedatangan Anggota Polairud Polda Kalteng yang bertugas di dekat perairan setempat.
Ia juga sangat yakin dengan apa yang disampaikan, tentunya akan diaplikasikan para nelayan setempat. Sebab, mereka selama ini juga tidak pernah menangkap ikan dengan cara yang dilarang undang-undang tersebut.
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Candra melalui Kepala Markas unit Pegatan Bripka Ade Sudarman yang di dampingi Komandan Kapal Polisi KP XVIII-1002 menjelaskan, kegiatan tersebut selain untuk mencegah terjadinya illegal fishing dan kerusakan lingkungan serta untuk menjaga keberlangsungan ekosistem serta populasi ikan.
"Dalam kesempatan itu kami sampaikan kepada nelayan dampak buruk dari penggunaan racun, setrum dan bahan kimia terhadap lingkungan, konsekuensinya hukum apabila terbukti melanggar" kata Ade Sudarman.
Anggota Polairud Polda Kalteng juga menjelaskan kepada para nelayan di daerah setempat, selain tidak menangkap ikan dengan cara tidak benar, mereka juga diminta untuk memperhatikan cuaca dan alat keselamatan ketika melaut.
Mengingat cuaca saat ini cukup ekstrim seperti gelombang besar disertai angin kencang, nelayan diharapkan untuk tidak lupa membawa alat keselamatan berupa life jacket dan pelampung yang wajib disediakan ketika melaut.
"Kami juga bagikan alat keselamatan dan mengimbau nelayan agar selalu berhati-hati pada saat melaut, dengan memperhatikan cuaca, melengkapi alat keselamatan dan mengecek kondisi kapal sebelum melaut, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya
Ade juga menambahkan, para nelayan yang sebagian tidak melaut menyambut hangat kedatangan Anggota Polairud Polda Kalteng yang bertugas di dekat perairan setempat.
Ia juga sangat yakin dengan apa yang disampaikan, tentunya akan diaplikasikan para nelayan setempat. Sebab, mereka selama ini juga tidak pernah menangkap ikan dengan cara yang dilarang undang-undang tersebut.