Kapolda Kalteng berharap produksi minyak goreng mampu penuhi kebutuhan
Sampit (ANTARA) - Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto meninjau aktivitas di pabrik pengolahan CPO (crude palm oil) di Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk memastikan produksi minyak kelapa sawit itu berjalan lancar dalam upaya mendukung kelancaran produksi minyak goreng sehingga tidak sampai terjadi kelangkaan.
"Fenomena kelangkaan minyak goreng ini sudah menjadi atensi khusus, sehingga Polri bersama pemerintah dan stake holder terkait, khususnya di Kalimantan Tengah memprioritaskan kepentingan publik," kata Nanang di Sampit, Senin.
Kapolda peninjauan ini sesuai sesuai arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka pengawasan. Untuk itu dia juga turun langsung memantau pabrik CPO karena sangat erat kaitannya dengan kelancaran produksi minyak goreng.
Dia mengunjungi pabrik milik PT Mustika Sembuluh untuk memastikan aktivitas pengolahan buah sawit menjadi CPO tetap berjalan lancar dan tidak mengalami kendala. Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan produksi dan distribusi minyak goreng, khususnya di Kalimantan berjalan lancar.
Kondisi ini diharapkan menjadi jaminan suplai CPO yang cukup, dapat mendukung dan meningkatkan kapasitas produksi minyak goreng. Harapannya produksi minyak goreng bisa memenuhi permintaan masyarakat, khususnya di daerah sendiri.
Diakuinya, peninjauan ini karena beberapa waktu belakangan terjadi kelangkaan minyak goreng yang banyak dikeluhkan masyarakat Kalimantan Tengah. Ini menjadi perhatian serius Polda bersama jajaran.
Baca juga: DPRD Kotim segera bahas Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan
Polda Kalteng berkomitmen untuk mencarikan solusi dengan melakukan sejumlah langkah cepat strategis, salah satunya adalah dengan memastikan pengolahan buah sawit menjadi CPO yang selanjutnya di produksi menjadi minyak goreng, berjalan lancar tanpa kendala.
Nanang berharap, permasalahan yang dihadapi masyarakat, bisa teratasi dan kebutuhan akan minyak goreng, bisa segera terpenuhi.
Secara tegas Nanang mengingatkan, jangan sampai Kalteng, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai lumbung minyak sawit, malah kesulitan minyak goreng.
"Sehingga kita ingin memastikan tidak ada pelanggaran, apabila ada yang melakukan pelanggaran regulasi langsung kami tindak tegas,” demikian Nanang.
Baca juga: Pemkab Kotim ajukan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Baca juga: Pemkab Kotim boyongan ke DPRD Kalteng sampaikan usulan pembangunan
Baca juga: Kekurangan armada sampah di Kotim harus segera diatasi
"Fenomena kelangkaan minyak goreng ini sudah menjadi atensi khusus, sehingga Polri bersama pemerintah dan stake holder terkait, khususnya di Kalimantan Tengah memprioritaskan kepentingan publik," kata Nanang di Sampit, Senin.
Kapolda peninjauan ini sesuai sesuai arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka pengawasan. Untuk itu dia juga turun langsung memantau pabrik CPO karena sangat erat kaitannya dengan kelancaran produksi minyak goreng.
Dia mengunjungi pabrik milik PT Mustika Sembuluh untuk memastikan aktivitas pengolahan buah sawit menjadi CPO tetap berjalan lancar dan tidak mengalami kendala. Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan produksi dan distribusi minyak goreng, khususnya di Kalimantan berjalan lancar.
Kondisi ini diharapkan menjadi jaminan suplai CPO yang cukup, dapat mendukung dan meningkatkan kapasitas produksi minyak goreng. Harapannya produksi minyak goreng bisa memenuhi permintaan masyarakat, khususnya di daerah sendiri.
Diakuinya, peninjauan ini karena beberapa waktu belakangan terjadi kelangkaan minyak goreng yang banyak dikeluhkan masyarakat Kalimantan Tengah. Ini menjadi perhatian serius Polda bersama jajaran.
Baca juga: DPRD Kotim segera bahas Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan
Polda Kalteng berkomitmen untuk mencarikan solusi dengan melakukan sejumlah langkah cepat strategis, salah satunya adalah dengan memastikan pengolahan buah sawit menjadi CPO yang selanjutnya di produksi menjadi minyak goreng, berjalan lancar tanpa kendala.
Nanang berharap, permasalahan yang dihadapi masyarakat, bisa teratasi dan kebutuhan akan minyak goreng, bisa segera terpenuhi.
Secara tegas Nanang mengingatkan, jangan sampai Kalteng, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai lumbung minyak sawit, malah kesulitan minyak goreng.
"Sehingga kita ingin memastikan tidak ada pelanggaran, apabila ada yang melakukan pelanggaran regulasi langsung kami tindak tegas,” demikian Nanang.
Baca juga: Pemkab Kotim ajukan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Baca juga: Pemkab Kotim boyongan ke DPRD Kalteng sampaikan usulan pembangunan
Baca juga: Kekurangan armada sampah di Kotim harus segera diatasi