Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pembangunan ke depan tetap memprioritaskan program pembangunan infrastruktur, dengan pagu indikatif 2022-2024 sebesar Rp2,1 triliun.
"Infrastruktur dimaksud, meliputi jalan, jembatan, irigasi, hingga pengembangan maupun pembangunan pelabuhan," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat membuka musrenbang tahun 2022 secara virtual di Palangka Raya, Kamis.
Hal ini dilakukan sebagai upaya memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, yakni dengan melengkapi berbagai sarana pendukung yang diperlukan di bidang infrastruktur.
Untuk itu, Sugianto mengharapkan dalam musrenbang 2022, terjalinnya sinergi yang baik mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota dalam melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan.
"Selain bidang infrastruktur, pemprov juga terus berupaya melengkapi pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, serta lainnya," jelasnya.
Dia mengatakan berkaitan rencana pembangunan 2023, bupati dan wali kota, maupun pemangku kepentingan diharapkan meningkatkan inovasi mendukung pembangunan.
Melalui musrenbang dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah 2023, agar berbagai program yang diusulkan memang bersifat prioritas dan strategis. Selain itu dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, sektor, maupun pelaku pembangunan.
Adapun capaian makro pembangunan Kalteng hingga saat ini, di antaranya tingkat kemiskinan 5,16 persen lebih rendah (lebih baik) dari capaian nasional 10,14 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2021 sebesar 71,25, gini ratio 0,323 lebih rendah (lebih baik) dari capaian nasional sebesar 0,384 dan tingkat pengangguran terbuka 4,53 persen lebih rendah dibanding angka nasional 6,49 persen.
Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin menambahkan, pelaksanaan musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati permasalahan, prioritas, maupun arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk berkaitan dengan pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
"Kemudian penyelarasan program serta kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional," terangnya.
Selain itu, sebagai tahapan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dengan program dan kegiatan kabupaten dan kota yang diusulkan berdasar hasil musrenbang.
Berita Terkait
PDAM Barito Utara hentikan distribusi air sementara
Minggu, 19 Mei 2024 21:31 Wib
DPRD Barito Utara susun kegiatan masa sidang 13 Mei - 5 Juni 2024
Minggu, 19 Mei 2024 19:51 Wib
Pj Bupati Barut apresiasi Festival Budaya Isen Mulang 2024
Minggu, 19 Mei 2024 19:42 Wib
Bupati Kotim ingatkan pegawai RSUD Murjani terus tingkatkan pelayanan
Minggu, 19 Mei 2024 19:08 Wib
Gubernur: Semoga Kalteng dipercaya kembali pelaksanaan UCI MTB 2025
Minggu, 19 Mei 2024 18:59 Wib
Pesawat jatuh di BSD Tangsel akibatkan 3 orang tewas
Minggu, 19 Mei 2024 17:22 Wib
PT SLK dampingi giat posyandu, pastikan pemenuhan kesehatan bayi hingga lansia
Minggu, 19 Mei 2024 17:05 Wib
Legislator yakin pabrik pengolahan limbah medis di Sampit bermanfaat luas
Minggu, 19 Mei 2024 15:15 Wib