Pansus DPRD Kalteng setuju dana pemilukada 2024 Rp180 miliar

id dana cadangan pemilukada 2024 kalteng, Pansus DPRD Kalimantan Tengah, Freddy Ering, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng

Pansus DPRD Kalteng setuju dana pemilukada 2024 Rp180 miliar

Ketua Pansus Dana Cadangan Daerah Pemilukada 2024 DPRD Kalimantan Tengah Y Freddy Ering. ANTARA/HO-Dokumentasi Freddy Ering

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus Pembentukan Dana Cadangan Daerah DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering mengakui, pihaknya telah sepakat dan menyetujui anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah tahun 2024, sebesar Rp180 miliar.

Anggaran sebesar Rp180 miliar yang telah disetujui itu akan dibawa ke rapat paripurna, kata Freddy Ering usai memimpin rapat pansus pembahasan dana cadangan Pemilukada 2024 di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng.

"Yang sudah berjalan atau dialokasikan dalam APBD Kalteng pada tahun 2022 kan sebesar Rp 80 miliar. Jadi, sisanya Rp100 miliar akan dicicil pada tahun 2023, sehingga totalnya Rp180 miliar," ucapnya.

Freddy yang juga Ketua Komisi I DPRD Kalteng itu menjelaskan, anggaran Rp180 miliar dana Pemilukada 2024 itu, nantinya dipergunakan untuk mendukung kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, Aparat Keamanan dan lainnya.

"Kami rencananya akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU Kalteng dan Bawaslu Kalteng. Kalau tidak ada halangan, RDP itu kami laksanakan, Selasa (12/4/2022)," beber dia.

Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: Aspirasi mahasiswa-OKP segera disampaikan ke Pusat

Selain menyetujui besaran anggaran, Pansus DPRD Kalteng juga membahas dan memberikan penekanan terkait penempatan dana pemilukada 2024. Di mana pihaknya menginginkan dana tersebut ditempatkan atau disimpan di Bank milik daerah.

Anggota DPRD Kalteng tiga periode itu mengatakan, penempatan hibah dana pemilukada ini, atau bagi penerima hibah dihimbau untuk ditempatkan di bank daerah. Bahkan, himbuan itu nantinya akan dituangkan dalam nota persetujuan hibah daerah (NPAD).

"Hal itu bertujuan agar penempatan dana cadangan pemilukada 2024 itu benar-benar berada di bank daerah atau bank Kalteng," demikian Freddy Ering.

Baca juga: Raperda P4GN program prioritas, DPRD Kalteng konsultasi ke BNN