Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kepada perancang busana Ivan Gunawan (IG) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IG pada hari Kamis tanggal 14 April 2022," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Surat pemanggilan Ivan Gunawan itu telah dikirimkan oleh penyidik, Senin (11/4).
"Untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tambahnya.
Gatot belum merincikan pemeriksaan Ivan Gunawan dalam perkara tersebut. Keterkaitan IG dalam kasus itu akan diketahui setelah dimintai keterangan.
Selain Ivan Gunawan, ada beberapa publik figur lain yang akan dimintai keterangan oleh polisi. Namun, untuk pekan ini, pemeriksaan akan dilakukan kepada IG saja.
"Pekan ini baru satu orang, ada beberapa publik figur yang akan dimintai keterangan oleh penyidik," katanya.
Sejumlah publik figur yang akan dimintai keterangannya antara lain Rizky Billar dan DJ Una.
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Dari 12 tersangka itu, enam di antaranya sudah ditangkap pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F), sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap pada Jumat (8/4), yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri Tim Octopus.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus penipuan investasi yang diduga melibatkan sejumlah publik figur itu telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3). Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.
Berita Terkait
Pemkab Bartim telah ajukan RAPBD 2025 mencapai Rp1,3 triliun
Selasa, 12 November 2024 15:11 Wib
Pj Bupati ajak masyarakat Bartim terus meneladani semangat para pahlawan
Senin, 11 November 2024 19:03 Wib
Gunawan Sadbor jadi duta antijudi online
Senin, 11 November 2024 16:07 Wib
Menko Polkam antisipasi pelantikan gubernur mundur dari jadwal
Minggu, 10 November 2024 10:51 Wib
Pj Bupati Bartim tinjau kesiapan dan keamanan logistik Pilkada 2024
Sabtu, 9 November 2024 16:59 Wib
Menko Polkam telusuri akses judi online dari VPN dan non-VPN
Selasa, 5 November 2024 16:54 Wib
Pj Bupati minta pejabat di Bartim terus tingkatkan kualitas kepemimpinan
Rabu, 30 Oktober 2024 21:00 Wib
Budi Gunawan prioritaskan penyelundupan barang dan judi online
Selasa, 22 Oktober 2024 18:50 Wib