Buntok (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyebutkan ada sebanyak 10 proyek pada tahun anggaran 2021 lalu yang dihentikan pengerjaannya.
"Untuk pekerjaan proyek yang dihentikan pengerjaannya tersebut diantaranya yakni ruas Jalan Damparan menuju Lehai," kata Ketua Pansus LKPj DPRD Barsel, Jarliansyah di Buntok, Minggu.
Jarliansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan secara langsung pada salah satu pekerjaan proyek yang dihentikan pengerjaannya akibat banjir di Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir pada Sabtu (23/4).
Dia mengatakan, pada ruas jalan ini lokasinya mudah terkena banjir. Selain itu, sarana untuk pengangkutan material ke lokasi proyek juga memang sulit.
Ditambah lagi jika perencanaan terlambat, maka tentu berdampak terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan, sehingga waktu pengerjaannya tidak mencukupi sampai akhir tahun.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan, Muhammad Taufik menyampaikan, kondisi jalan pada titik tersebut memang sempit dan rendah jika dibandingkan dengan bagian muaranya.
"Pada ruas jalan Damparan-Lehai ini memang rawan terendam banjir, sehingga kedepannya kita ada beberapa alternatif dan salah satunya dengan melakukan percepatan perencanaan," terangnya.
Menurut dia, pihaknya dengan DPRD juga sudah melaksanakan rapat membahas mengenai permasalahan ini. Pihaknya mengharapkan agar pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini ada anggaran perencanaan untuk proyek pembangunan tahun 2023 mendatang.
"Dengan adanya anggaran itu, perencanaannya dapat dilaksanakan pada 2022 dan pekerjaan fisiknya dilaksanakan diawal tahun 2023," ucapnya.
Dengan demikian, banyak waktu untuk melaksanakan pekerjaan apabila pada lokasi proyek terjadi banjir seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Apabila pada lokasi pekerjaan dalam kondisi banjir, maka pekerjaan bisa diperpanjang setelah selesai banjir dan tidak seperti tahun lalu, pekerjaannya dilaksanakan di akhir tahun, sehingga waktunya tidak bisa diperpanjang," tambahnya.
Baca juga: Lomba Bagarakan Sahur di Buntok diramaikan 20 peserta
Menurut dia, kontraktornya bersemangat melaksanakan pekerjaan, namun karena aturan dalam bekerja tidak bisa melewati tahun, maka proyeknya dihentikan.
Jadi, proyek tersebut bukan putus kontrak, akan tetapi dihentikan akibat lokasi proyek terkena banjir, sehingga penyedia jasa tidak mendapatkan sanksi.
"Karena, kalau putus kontrak, perusahaan yang mengerjakan mendapat sanksi black list, namun bila dihentikan akibat banjir, penyedia jasanya tidak mendapat sanksi," jelas Taufik.
Pemerintah juga sedang mempertimbangkan perencanaan terkait dengan pekerjaan di ruas jalan ini, apakah nantinya ditinggikan dan dilebarkan lagi menggunakan tanah pada bagian kiri dan kanan badan jalan pada ruas Damparan- Lehai. Ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu.
"Itu akan kita koordinasikan lagi dengan pemerintah desa apakah masyarakatnya bersedia untuk tanahnya diambil kembali guna meninggikan dan melebarkan jalan tersebut," kata dia.
Sedangkan alternatif lain, kalau masyarakat mau bersabar, pengerjaannya menunggu selesai pelaksanaan pekerjaan jalan dari Desa Teluk Timbau menuju ke Damparan. Hal itu untuk memudahkan pengangkutan material tanah dari luar untuk melebarkan ruas jalan Damparan-Lehai ini.
Baca juga: DPRD HSU dan Barsel lakukan pembahasan terkait LKPj bupati
Baca juga: Polres Barsel dan relawan peduli bangun rumah sementara warga kurang mampu
Baca juga: Berikut penjelasan Dishub Barsel tentang penanganan Pelabuhan Pendang
Berita Terkait
DPRD Palangka Raya bahas LKPJ APBD Tahun Anggaran 2023
Selasa, 16 Juli 2024 17:30 Wib
DPRD Kapuas dengarkan jawaban Eksekutif terhadap LKPJ APBD 2023
Rabu, 3 Juli 2024 13:45 Wib
DPRD Kapuas akan fokus bahas Raperda LKPJ APBD 2023
Kamis, 27 Juni 2024 17:20 Wib
DPRD Kapuas dengarkan penyampaian LKPJ APBD 2023
Rabu, 26 Juni 2024 17:54 Wib
DPRD Seruyan sampaikan rekomendasi terhadap LKPJ bupati tahun anggaran 2023
Senin, 17 Juni 2024 17:18 Wib
Ketua DPRD Seruyan minta pemda tindaklanjuti 19 poin rekomendasi LKPJ
Senin, 17 Juni 2024 16:59 Wib
DPRD bahas LKPJ Pemkab Seruyan TA 2023
Senin, 3 Juni 2024 11:25 Wib
DPRD Kabupaten Seruyan cermati LKPJ Bupati tahun anggaran 2023
Senin, 27 Mei 2024 23:06 Wib