Pertanyakan penggunaan anggaran 2021, Pansus DPRD Barsel panggil sejumlah SOPD
Buntok, Kalteng (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Jarliansyah membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di kabupaten setempat, sebagai upaya mempertanyakan penggunaan anggaran tahun 2021.
"Sesi pertama ini, kami akan memanggil Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), bagian kesra dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)," kata Jarliansyah, di Buntok, Selasa.
Ia menerangkan, dalam kegiatan ini, pihaknya juga mempertanyakan terkait dengan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021 lalu.
"Adapun yang kita pertanyakan, dari mana sumber-sumber dari dana SILPA sebesar Rp71 miliar tersebut," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu.
Berdasarkan hasil rapat yang telah dilaksanakan, sumber dana SILPA itu berasal dari sebagian kegiatan di bagian kesra yang sebagian belum disalurkan.
"Ada sebanyak empat item pada bagian kesra yang ada sebagian belum tersalurkan 100 persen dan ada juga yang sebagian yang sudah salurkan, dan sisa dananya sudah dimasukan ke dalam kas daerah," ucap dia.
Selain dari empat item tersebut, SILPA juga berasal dari 10 pekerjaan proyek yang pekerjaannya dihentikan karena keadaan Kahar atau keadaan suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
"Kami sudah memantau secara langsung sejumlah proyek yang dihentikan pengerjaannya karena banjir tersebut," jelas Jarliansyah.
Baca juga: Ketua DPRD Barsel minta pemkab perbaiki jalan Soekarno Hatta
Ditegaskannya, meskipun sudah dijelaskan oleh masing-masing SOPD, namun pihaknya meminta pembuktiannya berupa rekening koran dan lainnya apakah benar dananya sudah disetorkan ke kas daerah.
"Dalam rapat ini, kita meminta kepada DPKAD untuk melengkapi data-data mengenai dana SILPA tersebut," tambah dia.
Setelah ini menurut dia, pihaknya juga akan memanggil dinas lainnya yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Selatan untuk mempertanyakan terkait penggunaan anggaran tahun 2021 lalu.
Baca juga: Berikut dua raperda Barsel yang dibahas Mei 2022
Baca juga: DPRD Barsel apresiasi lomba bagarakan sahur
Baca juga: Bupati Barsel serahkan SK Pengangkatan ke 301 lulus seleksi CPNS
"Sesi pertama ini, kami akan memanggil Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), bagian kesra dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)," kata Jarliansyah, di Buntok, Selasa.
Ia menerangkan, dalam kegiatan ini, pihaknya juga mempertanyakan terkait dengan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021 lalu.
"Adapun yang kita pertanyakan, dari mana sumber-sumber dari dana SILPA sebesar Rp71 miliar tersebut," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu.
Berdasarkan hasil rapat yang telah dilaksanakan, sumber dana SILPA itu berasal dari sebagian kegiatan di bagian kesra yang sebagian belum disalurkan.
"Ada sebanyak empat item pada bagian kesra yang ada sebagian belum tersalurkan 100 persen dan ada juga yang sebagian yang sudah salurkan, dan sisa dananya sudah dimasukan ke dalam kas daerah," ucap dia.
Selain dari empat item tersebut, SILPA juga berasal dari 10 pekerjaan proyek yang pekerjaannya dihentikan karena keadaan Kahar atau keadaan suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
"Kami sudah memantau secara langsung sejumlah proyek yang dihentikan pengerjaannya karena banjir tersebut," jelas Jarliansyah.
Baca juga: Ketua DPRD Barsel minta pemkab perbaiki jalan Soekarno Hatta
Ditegaskannya, meskipun sudah dijelaskan oleh masing-masing SOPD, namun pihaknya meminta pembuktiannya berupa rekening koran dan lainnya apakah benar dananya sudah disetorkan ke kas daerah.
"Dalam rapat ini, kita meminta kepada DPKAD untuk melengkapi data-data mengenai dana SILPA tersebut," tambah dia.
Setelah ini menurut dia, pihaknya juga akan memanggil dinas lainnya yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Selatan untuk mempertanyakan terkait penggunaan anggaran tahun 2021 lalu.
Baca juga: Berikut dua raperda Barsel yang dibahas Mei 2022
Baca juga: DPRD Barsel apresiasi lomba bagarakan sahur
Baca juga: Bupati Barsel serahkan SK Pengangkatan ke 301 lulus seleksi CPNS