Efektifkan P4GN, Pemkab Gunung Mas gandeng BNNP Kalteng

id Pemkab Gunung Mas gandeng BNNP Kalteng, Gumas Efektifkan P4GN, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, Kalteng, Gum

Efektifkan P4GN, Pemkab Gunung Mas gandeng BNNP Kalteng

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dan Kepala BBNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menandatangani nota kesepakatan di Kuala Kurun, Kamis (19/5/2022). ANTARA/Chandra.

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menjalin kerja sama dan kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat, sebagai upaya mengefektifkan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika (P4GN) di wilayah setempat.

P4GN akan lebih efektif apabila dilakukan secara terpadu oleh pemkab dan BNNP Kalteng serta semua instansi vertikal sampai perangkat daerah di tingkat desa/kelurahan, kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong usai penandatanganan nota kesepakatan di Kuala Kurun, Kamis.

"Harus kita akui, saat ini narkoba merupakan tantangan terberat yang dihadapi oleh Pemkab Gunung Mas dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang cerdas dan berkualitas," ucapnya.

Untuk itu, menurut dia, perang terhadap narkoba harus benar-benar didukung oleh seluruh pihak, dengan mengerahkan segala sumber daya yang tersedia, demi melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman narkoba.

Jaya mengatakan dalam berbagai kesempatan dirinya selalu mengingatkan masyarakat, agar tidak terlibat dengan narkoba. Bahkan dirinya tidak segan-segan memberi sanksi berat jika ada aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) Pemkab Gunung Mas yang terlibat narkoba.

"Dengan disepakatinya nota kesepakatan ini, maka P4GN di Gumas dapat semakin baik dan terpadu, sehingga kabupaten setempat bisa bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Dalam nota kesepakatan tersebut tercantum sejumlah hal di antaranya terkait penyebarluasan informasi dan edukasi, pembentukan relawan anti narkoba, peningkatan peran penggiat anti narkoba.

Selanjutnya pelaksanaan tes atau uji narkoba, penyediaan sarana layanan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba, penyediaan SDM dalam rangka layanan rehabilitasi, dan lainnya.

Baca juga: Sambut BIAN, Bupati targetkan 27.741 anak di Gumas diimunisasi

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunung Mas Sugiarto mengatakan latar belakang kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kabupaten bersih dari narkotika, tingginya peredaran gelap narkotika di beberapa kecamatan, dan terbatasnya narasumber dalam kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dengan adanya kesepakatan ini maka diharap berbagai permasalahan tadi dapat teratasi, sehingga kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ bisa terbebas dari narkotika.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara BNNP Kalteng dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun tentang pelaksanaan peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan napza.

Lainnya, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menyambut baik kesepakatan ini sekaligus mengajak seluruh pihak untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dia berharap masyarakat khususnya generasi muda dapat terhindar dari jerat narkoba, sehingga mereka bisa menjadi generasi penerus yang bisa melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Baca juga: Pemkab Gumas berharap SP2020 lanjutan jawab kebutuhan terhadap informasi

Baca juga: Bupati berharap Forum Gunung Mas Sehat berkontribusi kepada masyarakat

Baca juga: Bupati Gunung Mas: Keberhasilan WTP berkat dukungan seluruh pihak