Palangka Raya (ANTARA) -
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, meminta seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di wilayah setempat segera memenuhi atau melaksanakan kewajiban plasma, yaitu kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
Hal ini disampaikan mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun, yang berdampak pada aktivitas masyarakat dan perusahaan itu sendiri, termasuk wacana pemerintah pusat untuk melakukan wacana audit perusahaan sawit, katanya dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Selasa.
"Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainnya segera merealisasikan plasma untuk masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Sugianto juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya mengaudit perusahaan sawit, yakni untuk di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu.
"Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, sebagai upaya di tengah situasi masyarakat dan pihak perusahaan yang terlibat konflik, gubernur akan mengecek dan memanggil perusahaan termasuk mendengarkan aspirasi warga, untuk mencermati secara utuh tentang permasalahan yang terjadi.
Disinggung terkait kisruh yang terjadi beberapa hari lalu di grup perusahaan Wilmar, gubernur menyebut hal itu juga menjadi perhatian serius. Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera melakukan pengecekan untuk meninjau langsung.
"Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim dan Seruyan untuk mengoordinasikan hal ini. Nanti kami akan cek sama-sama ke sana, untuk menindaklanjuti informasi tersebut," paparnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, dalam hal apapun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten serta pihak terkait.