DPRD Kotim berharap program sertifikasi tanah gratis berkelanjutan
Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur berharap program sertifikasi tanah gratis untuk masyarakat di daerah ini dilanjutkan karena sangat bermanfaat.
"Program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan legalitas itu, masyarakat bisa lebih tengah dalam memanfaatkan lahan. Sertifikat itu juga bisa menjadi agunan untuk menambah modal usaha," kata Rudianur di Sampit, Selasa.
Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah yang gencar dilaksanakan pemerintah pusat melalui Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kotawaringin Timur, dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk itulah Rudianur mendukung program ini berkelanjutan. Masih banyak warga yang berharap dibantu dalam pengurusan legalitas tanah mereka agar sah dan kuat secara hukum.
Selain untuk menghindari permasalahan sengketa tanah, sertifikat juga bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan modal usaha. Hal ini dapat menjadi solusi bagi warga untuk meningkatkan usaha dengan menambah modal.
"Kalau mengurus sendiri pembuatan sertifikat ini, warga umumnya kesulitan karena kurangnya informasi, terkendala jarak, waktu dan biaya akomodasi dari tempat tinggal mereka. Melalui program sertifikasi gratis itu tentu sangat membantu masyarakat," kata Rudianur.
Baca juga: Legislator Kotim: Meningkatnya banjir jadi gambaran kerusakan lingkungan
Berdasarkan data ATR/BPN Kotawaringin Timur, program PTSL lengkap di daerah ini pada awal Desember 2021 lalu sudah tercapai yaitu 12.339 sertifikat. Untuk tahun 2022 kuota sertifikasi di lokasi TORA tanah objek reforma agraria (TORA) hanya sekitar 3.500 sertifikat.
Kotawaringin Timur juga berharap kembali mendapat kepercayaan menyelenggarakan kampung reforma agraria.
Masyarakat diimbau masyarakat mengoptimalkan program pembuatan sertifikat tanah gratis tersebut. Tujuannya agar membawa manfaat bagi pemilik tanah serta anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah menjadi tidak sia-sia.
"Masyarakat harus memanfaatkan ini. Kalau ada pendaftaran, segera aktif untuk ikut mendaftar supaya bisa masuk program tersebut," demikian Rudianur.
Baca juga: Fasilitas pemadam kebakaran Kotim harus dilengkapi antisipasi karhutla
Baca juga: Petani Kotim perlu kemudahan mendapatkan pupuk bersubsidi
Baca juga: Perlu dukungan masyarakat Kotim untuk mengatasi kenakalan remaja
"Program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan legalitas itu, masyarakat bisa lebih tengah dalam memanfaatkan lahan. Sertifikat itu juga bisa menjadi agunan untuk menambah modal usaha," kata Rudianur di Sampit, Selasa.
Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah yang gencar dilaksanakan pemerintah pusat melalui Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kotawaringin Timur, dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk itulah Rudianur mendukung program ini berkelanjutan. Masih banyak warga yang berharap dibantu dalam pengurusan legalitas tanah mereka agar sah dan kuat secara hukum.
Selain untuk menghindari permasalahan sengketa tanah, sertifikat juga bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan modal usaha. Hal ini dapat menjadi solusi bagi warga untuk meningkatkan usaha dengan menambah modal.
"Kalau mengurus sendiri pembuatan sertifikat ini, warga umumnya kesulitan karena kurangnya informasi, terkendala jarak, waktu dan biaya akomodasi dari tempat tinggal mereka. Melalui program sertifikasi gratis itu tentu sangat membantu masyarakat," kata Rudianur.
Baca juga: Legislator Kotim: Meningkatnya banjir jadi gambaran kerusakan lingkungan
Berdasarkan data ATR/BPN Kotawaringin Timur, program PTSL lengkap di daerah ini pada awal Desember 2021 lalu sudah tercapai yaitu 12.339 sertifikat. Untuk tahun 2022 kuota sertifikasi di lokasi TORA tanah objek reforma agraria (TORA) hanya sekitar 3.500 sertifikat.
Kotawaringin Timur juga berharap kembali mendapat kepercayaan menyelenggarakan kampung reforma agraria.
Masyarakat diimbau masyarakat mengoptimalkan program pembuatan sertifikat tanah gratis tersebut. Tujuannya agar membawa manfaat bagi pemilik tanah serta anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah menjadi tidak sia-sia.
"Masyarakat harus memanfaatkan ini. Kalau ada pendaftaran, segera aktif untuk ikut mendaftar supaya bisa masuk program tersebut," demikian Rudianur.
Baca juga: Fasilitas pemadam kebakaran Kotim harus dilengkapi antisipasi karhutla
Baca juga: Petani Kotim perlu kemudahan mendapatkan pupuk bersubsidi
Baca juga: Perlu dukungan masyarakat Kotim untuk mengatasi kenakalan remaja