DPRD Kotim apresiasi inovasi tingkatkan PAD melalui kemudahan pelayanan pajak

id DPRD Kotim apresiasi inovasi tingkatkan PAD melalui kemudahan pelayanan pajak, kalteng, DPRD kotim, Ary Dewar, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, smar

DPRD Kotim apresiasi inovasi tingkatkan PAD melalui kemudahan pelayanan pajak

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H Ary Dewar. ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Ary Dewar mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan pemerintah kabupaten untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), diantaranya melalui kemudahan pelayanan pajak daerah.

"Inovasi dengan memanfaatkan teknologi ini sangat bagus. Dengan semakin kemudahan itu, masyarakat akan berminat mengurus pajak dan memenuhi kewajibannya membayar pajak," kata Ary Dewar di Sampit, Selasa.

Politisi yang menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Timur ini sejak lama mendorong pemerintah daerah memanfaatkan teknologi informasi untuk mengoptimalkan pelayanan serta meningkatkan PAD.

Rabu (25/5) lalu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meluncurkan aplikasi "SmartTax Kotim" yang dikelola Badan Pendapatan Daerah setempat. Aplikasi ini untuk memberi kemudahan agar masyarakat bisa mendaftar, mendapatkan informasi tagihan dan membayar pajak secara online.

Terobosan ini dinilai sangat membantu karena wajib pajak tidak perlu membuang waktu, tenaga bahkan biaya transportasi untuk membayar pajak daerah, khususnya PBB-P2 yang dikelola Bapenda.

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan sempadan sungai tidak ditanami sawit

Pemanfaatan kemajuan teknologi ini juga untuk menjamin setiap rupiah yang dibayarkan akan masuk ke kas daerah. Ini juga mengurangi kontak petugas dengan wajib pajak untuk menghindari kebocoran dan penyelewengan.

Bapenda juga telah merekrut 185 petugas penanganan PBB-P2 yang ditempatkan di setiap desa dan kelurahan di Kotawaringin Timur. Keberadaan petugas tersebut diharapkan akan mampu menggali potensi serta mengoptimalkan penagihan PBB-P2 sehingga dapat meningkatkan pendapatan PAD.

Teknologi juga digunakan untuk memantau sektor pajak hotel, restoran dan parkir. Terobosan ini diharapkan dapat meningkatkan PAD.

"Ini kan sangat bagus. Masyarakat semakin mudah untuk membayar pajak sehingga pendapatan pajak dan retribusi daerah juga akan terus meningkat. Makanya sejak awal kami sangat mendukung ini," ujar Ary Dewar.

Target PAD Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2022 ini sebesar Rp184.619.561.000. Ary Dewar yakin target tersebut akan bisa dipenuhi, bahkan terlampaui dengan kerja keras semua pihak, didukung inovasi-inovasi terbaik.

Baca juga: DPRD Kotim berharap program sertifikasi tanah gratis berkelanjutan

Baca juga: Legislator Kotim: Meningkatnya banjir jadi gambaran kerusakan lingkungan

Baca juga: Fasilitas pemadam kebakaran Kotim harus dilengkapi antisipasi karhutla