Legislator Kotim minta penetapan produk unggulan daerah harus tepat
Sampit (ANTARA) - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah kabupaten setempat untuk melakukan kajian telaahan dalam menetapkan produk unggulan daerah agar tepat dan pengembangannya prospektif.
"Harus ada telaah dan kajian bersama untuk menentukan atau menetapkan produksi unggulan daerah. Ini sangat penting agar produk unggulan tersebut memang layak untuk menjadi unggulan yang bisa dikembangkan serta terus dipromosikan," kata Sekretaris Fraksi Gerindra Juliansyah di Sampit, Selasa.
Juliansyah yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur menjelaskan, Fraksi Gerindra berharap produksi unggulan daerah bisa membawa manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.
Produk unggulan daerah nantinya juga diharapkan menjadi pintu masuk hingga menjadi objek wisata bagi orang luar daerah. Ini juga termasuk sarana mengenal lebih dekat Kabupaten Kotawaringin Timur dengan berbagai keindahan dan potensinya.
Fraksi Gerindra berharap pengembangan produk unggulan Kabupaten Kotawaringin Timur dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Produk unggulan daerah juga menjadi salah satu sarana untuk turut mengangkat citra positif daerah, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur dalam arti luas.
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi inovasi tingkatkan PAD melalui kemudahan pelayanan pajak
"Makanya kami berharap ini bisa diupayakan dalam menentukan produk unggulan yang mempunyai ciri khas tersendiri dibanding daerah daerah lain yang ada di Indonesia. Supaya benar-benar khas Kotawaringin Timur," ujar Juliansyah.
Disinggung Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah yang sudah disetujui bersama, Juliansyah hasil dari rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan dapat menjadi payung hukum dalam mengambil satu keputusan dan acuan bagi proses pelayanan terhadap masyarakat tentang Pengembangan Produk Unggulan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Wakil Bupati Irawati mengatakan, pada 2021 lalu pemerintah kabupaten telah melaksanakan survei dan kajian pada 10 kecamatan berkaitan dengan produk unggulan daerah yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dari berbagai komoditas yang telah dilaksanakan kajian, terdapat enam potensi untuk dapat dijadikan produk unggulan daerah yaitu, beras siam epang, gula semut, minyak kelapa murni, olahan kopi, olahan nanas dan olahan ubi kayu.
"Salah satu produk unggulan daerah telah diberikan hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM yakni beras siam epang. Dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan sebagai produk unggulan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang kemudian selanjutnya ditetapkan sebagai produk unggulan daerah Provinsi Kalimantan Tengah," demikian Irawati.
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan sempadan sungai tidak ditanami sawit
Baca juga: DPRD Kotim berharap program sertifikasi tanah gratis berkelanjutan
Baca juga: Legislator Kotim: Meningkatnya banjir jadi gambaran kerusakan lingkungan
"Harus ada telaah dan kajian bersama untuk menentukan atau menetapkan produksi unggulan daerah. Ini sangat penting agar produk unggulan tersebut memang layak untuk menjadi unggulan yang bisa dikembangkan serta terus dipromosikan," kata Sekretaris Fraksi Gerindra Juliansyah di Sampit, Selasa.
Juliansyah yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur menjelaskan, Fraksi Gerindra berharap produksi unggulan daerah bisa membawa manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.
Produk unggulan daerah nantinya juga diharapkan menjadi pintu masuk hingga menjadi objek wisata bagi orang luar daerah. Ini juga termasuk sarana mengenal lebih dekat Kabupaten Kotawaringin Timur dengan berbagai keindahan dan potensinya.
Fraksi Gerindra berharap pengembangan produk unggulan Kabupaten Kotawaringin Timur dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Produk unggulan daerah juga menjadi salah satu sarana untuk turut mengangkat citra positif daerah, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur dalam arti luas.
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi inovasi tingkatkan PAD melalui kemudahan pelayanan pajak
"Makanya kami berharap ini bisa diupayakan dalam menentukan produk unggulan yang mempunyai ciri khas tersendiri dibanding daerah daerah lain yang ada di Indonesia. Supaya benar-benar khas Kotawaringin Timur," ujar Juliansyah.
Disinggung Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah yang sudah disetujui bersama, Juliansyah hasil dari rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan dapat menjadi payung hukum dalam mengambil satu keputusan dan acuan bagi proses pelayanan terhadap masyarakat tentang Pengembangan Produk Unggulan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Wakil Bupati Irawati mengatakan, pada 2021 lalu pemerintah kabupaten telah melaksanakan survei dan kajian pada 10 kecamatan berkaitan dengan produk unggulan daerah yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dari berbagai komoditas yang telah dilaksanakan kajian, terdapat enam potensi untuk dapat dijadikan produk unggulan daerah yaitu, beras siam epang, gula semut, minyak kelapa murni, olahan kopi, olahan nanas dan olahan ubi kayu.
"Salah satu produk unggulan daerah telah diberikan hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM yakni beras siam epang. Dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan sebagai produk unggulan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang kemudian selanjutnya ditetapkan sebagai produk unggulan daerah Provinsi Kalimantan Tengah," demikian Irawati.
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan sempadan sungai tidak ditanami sawit
Baca juga: DPRD Kotim berharap program sertifikasi tanah gratis berkelanjutan
Baca juga: Legislator Kotim: Meningkatnya banjir jadi gambaran kerusakan lingkungan