Polisi sita 405 botol berisi arak
Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, menyita sebanyak 405 botol air mineral yang berisi minuman keras jenis arak.
Kepala Polres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Senin, menyampaikan ratusan botol berisi minuman keras jenis arak tersebut disita dari hasil razia pada Minggu (12/6) malam.
"Jadi hasil giat razia pada Minggu malam itu, tim menyita ratusan botol berisi minuman keras jenis arak dari sejumlah warga pedagang," kata Henry.
Dia menambahkan, menurut keterangan pedagang, minuman keras jenis arak tersebut didatangkan dari Pulau Bali melalui jalur darat.
Untuk selanjutnya, ratusan botol berisi minuman keras ini disita di Mapolres Bima Kota untuk dimusnahkan, dan menjadi barang bukti hasil kegiatan kepolisian pada trimester kedua.
Lebih lanjut, Kepala Samapta Polres Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Sirajuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan razia, terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras.
Langkah ini pun dipastikan Sirajuddin sebagai upaya kepolisian dalam mencegah munculnya tindak kriminal. Ia berharap masyarakat turut mendukung upaya kepolisian tersebut.
"Jika ada atau mengetahui tempat jual minuman keras, harap informasikan ke kami," ujarnya.
Kepala Polres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Senin, menyampaikan ratusan botol berisi minuman keras jenis arak tersebut disita dari hasil razia pada Minggu (12/6) malam.
"Jadi hasil giat razia pada Minggu malam itu, tim menyita ratusan botol berisi minuman keras jenis arak dari sejumlah warga pedagang," kata Henry.
Dia menambahkan, menurut keterangan pedagang, minuman keras jenis arak tersebut didatangkan dari Pulau Bali melalui jalur darat.
Untuk selanjutnya, ratusan botol berisi minuman keras ini disita di Mapolres Bima Kota untuk dimusnahkan, dan menjadi barang bukti hasil kegiatan kepolisian pada trimester kedua.
Lebih lanjut, Kepala Samapta Polres Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Sirajuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan razia, terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras.
Langkah ini pun dipastikan Sirajuddin sebagai upaya kepolisian dalam mencegah munculnya tindak kriminal. Ia berharap masyarakat turut mendukung upaya kepolisian tersebut.
"Jika ada atau mengetahui tempat jual minuman keras, harap informasikan ke kami," ujarnya.