Penyebab terbakarnya studio TVRI Kalteng

id Kalteng,Kebakaran,Studio TVRI,Palangka Raya,Damkar,TVRI Kalteng,Polsek Jekan Raya,Penyebab terbakarnya studio TVRI Kalteng

Penyebab terbakarnya studio TVRI Kalteng

Gedung studio TVRI Kalteng yang terbakar diberi garis polisi, untuk memudahkan pihak kepolisian melakukan olah TKP di Palangka Raya, Rabu (15/6/2022). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menduga penyebab terbakarnya gedung studio TVRI Kalteng dari percikan api tukang las yang sedang beraktivitas di dalam bangunan gedung tersebut.

Kapolsek Jekan Raya Ipda Ali Mahfud di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pegawai TVRI setempat membenarkan, bahwa di dalam gedung studio ada tukang las sedang merenovasi bangunan baru dan sama sekali belum difungsikan tersebut.

"Diduga karena kurang kontrol, sehingga percikan api ngelas itu mengenai dinding studio yang dilapisi oleh busa dan mudah terbakar," kata Ali Mahfud.

Dia menegaskan, untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran itu pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Salah satunya akan memeriksa sejumlah saksi mata yang mengetahui persis persoalan tersebut.

"Untuk lebih jelasnya nanti akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat," katanya.

Di lokasi yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Koordinasi Operasional dan Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Sucipto menuturkan, terbakarnya gedung studio TVRI Kalteng diduga karena adanya arus pendek.

Baca juga: Gedung studio TVRI Kalteng terbakar

Sebab, di dalam ruangan studio tersebut memiliki arus aliran listrik ribuan watt. Terkait apakah diduga disebabkan karena adanya kegiatan yang dilakukan tukang las, saya tidak mengetahuinya.

"Yang jelas itu ranah kepolisian yang nantinya untuk menyelidikinya," katanya.    

Ditambahkan Sucipto, personel damkar yang datang di lokasi kejadian berjumlah puluhan baik dari pemkot maupun damkar swakarsa. Api dapat dipadamkan dalam jangka waktu kurang lebih satu jam.

"Karena sumber air tersedia disekitar lokasi kebakaran dan tidak ada korban jiwa. Sedangkan kobaran api dalam gedung tersebut, sama sekali sudah padam," tandasnya.

Kebakaran tersebut juga sempat membuat heboh masyarakat yang melintas di ruas Jalan Yos Sudarso. Bahkan para pengendara juga sempat mengabadikan peristiwa tersebut dengan menggunakan handphone pribadinya.

Baca juga: Pemprov Kalteng harapkan TVRI terus berinovasi sajikan program mendidik

Baca juga: TVRI Kalteng berkomitmen tingkatkan sajian informasi bermanfaat

Baca juga: LKBN ANTARA-RRI-TVRI kerja sama sinergi penyiaran berita

Baca juga: ANTARA Kalteng-TVRI kerja sama perluasan pendistribusian informasi publik