Pengelolaan APBD harus bermanfaat dan sejahterakan masyarakat Sukamara

id Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Ahmadi, Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalteng

Pengelolaan APBD harus bermanfaat dan sejahterakan masyarakat Sukamara

Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Ahmadi, bersama Kepala Satuan Tugas Korsupgah wilayah III KPK RI Edi Suryanto saat acara rakor monitoring evaluasi MCP di Aula Bupati Sukamara. Selasa (14/06/2022). ANTARA/Donefrit Lalang.

Sukamara (ANTARA) - Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Ahmadi mengapresiasi atas kehadiran tim dari KPK yang meluangkan waktu dapat hadir ke wilayah ini dalam rangka rapat koordinasi pemberantasan korupsi dan monitoring evaluasi MCP KPK di Aula Kantor Bupati.

Pada 2021 target yang memang harus kita capai sebesar 80 persen, namun hal tersebut masih belum bisa terpenuhi hanya berada pada posisi 75 persen saja, kata Ahmadi, Selasa (14/6/2022).

"Hal ini kemungkinan ada beberapa poin yang masih belum kami sesuaikan di Sukamara," tambahnya.

Menurutnya, fungsi dari pemerintah pemimpin ataupun ASN merupakan pelayan terutama kepada masyarakat. Jadi, harus dapat menunjukkan sifat-sifat ataupun sikap-sikap contoh keteladanan yang baik bagi masyarakat.

Ahmadi mengatakan, semuanya itu sudah terukur, jadi itu dapat terjadi akibat gaya hidup. Karenanya, sering saya ingatkan kepada ASN maupun pada diri sendiri bahwa kita itu adalah pelayan masyarakat.

"Di mana, anggaran yang sudah ditetapkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyrakat bukan untuk segenlintir orang saja," imbuhnya.

Namun, sebagai manusia tentu pastinya ada salah ataupun khilaf. Inilah fungsi dari KPK yang mana selalu mengingatkan agar tidak terjerumus seperti sejumlah kepala daerah di wilayah lain. Karena itu, wajib saling mengingatkan kepada diri sendiri maupun teman-yeman lainnya.

"Terkait dengan beberapa penekanan yang sudah disamppaikan kepada pokja tadi, nanti aka nada beberapa poin-poin yang memang perlu kami sesuaikan kembali untuk dapat mencapai 80 persen tersebut," jelasnya.

Tentunya, harapan pada Tahun 2022 ini Pemkab Sukamra mampu mencapai 80 persen tersebut bahkan lebih. Memang, untuk tahun kemarin hasil data laporan  kita sudah berada di posisi tengah khusus Provinsi Kalimantan Tengah.

"Harapannya, kolaborasi dan bimbingan dari KPK serta dari tim-tim lainnya yang ikut dalam satgas kita bisa bersama-sama dalam menyiapkan segala bentuk laporan data yang memang diperlukan," ungkapnya.

Baca juga: Bupati harapkan penambahan kuota haji untuk Sukamara

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) wilayah III KPK RI Edi Suryanto mengatakan, dilakukan monitoring dan evaluasi terkait pemenuhan rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sukamara.

"Intinya, hal ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan di semua kabupaten sesuai dengan jadwal masing-masing wilayah. Memang, secara umum untuk wilayah sukamata masih belum mencapai 80 persen pada 2021 lalu. Bahkan, pada tahun sebelumnya lagi justru paling rendah diantara seluruh kabupaten di wilayah Kalteng ini," kata Edi.

Diharapkan pada tahun ini Pemkab Sukamara sekurang-kurangnya mampu mencapai target minimal sebesar 80 persen tersebut. Lebih bagus lagi apabila dapat melebihi target tersebut.

"Untuk mencapai itu, makanya kami hadir langsung di Sukamara untuk mengetahui kendala apa yang dihadapi, sehingga dapat mencapai rencana aksi mencegah tidak pidana korupsi di Kabupaten Sukamara ini," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Sukamara komitmen tingkatkan budaya berinovasi di semua sektor

Baca juga: Angka kriminalitas rendah, Sukamara tetap rawan jalur peredaran narkoba