Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Kalimantan Tengah Sakariyas mengatakan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 kabupaten setempat memperoleh surplus sebesar Rp16,480 miliar.
"Realisasi pendapatan APBD 2021 sebesar Rp1,224 triliun sedangkan realisasi belanjanya Rp1,208 triliun. Apabila dibandingkan diperoleh surplus sebesar Rp16,480 miliar," kata Sakariyas di Kasongan, Senin.
Hal tersebut dikatakannya saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III di DPRD Katingan.
Dia menjelaskan pada tahun yang sama diperoleh jumlah pembiayaan netto sebesar Rp167,382 miliar. Jumlah itu didapat dari pengurangan sisa perhitungan akhir (Silpa) 2020 yang sebesar Rp182,259 miliar dengan pembiayaan penyertaan modal ke PT. Bank Kalteng Rp14,878 miliar.
"Dari perhitungan surplus dan pembiayaan netto tersebut diperoleh Silpa tahun anggaran 2021sebesar Rp183,862 miliar," jelas orang nomor satu di Katingan itu.
Baca juga: Pengadilan kabulkan gugatan praperadilan tersangka penambang di kawasan hutan Katingan
Dia menambahkan terjadi penurunan pada pos pendapatan asli daerah (PAD) 2021 yang hanya menyumbang sebesar Rp67,37 miliar. Realisasi jumlah itu hanya 83,80 persen dari target sebesar Rp80 miliar. Kemudian jumlah belanja daerah untuk mendukung prioritas pembangunan hanya tercapai 90,05 persen. Dianggarkan Rp1,341 triliun terealisasi Rp1,208 triliun.
Jumlah PAD dan belanja daerah prioritas pembangunan tersebut berbanding terbalik dengan pendapatan transfer dan pendapatan pos-pos lain. Pendapatan transfer 2021 mencapai Rp1,123 miliar, jumlah ini 105,88 persen dari target anggaran yang ditetapkan. Pos-pos pendapatan lain terealisasi Rp34,677 miliar atau 102,82 persen dari target.
Dia mewanti-wanti seluruh OPD dan satuan kerja agar segera menindaklanjuti temuan permasalahan yang tertuang dalam LKPD 2021. Harapannya agar pelaksanaan seluruh kegiatan 2022 dilaksanakan dengan hati-hati dan seksama sesuai peraturan yang berlaku.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Katingan 2021 dari BPK RI Perwakilan Kalteng merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak. Semoga dapat dipertahankan untuk tahun-tahun selanjutnya," demikian Sakariyas.
Baca juga: Patung Tjilik Riwut roboh, Sekda Katingan minta DPUPR lakukan pengecekan
Baca juga: Pemkab Katingan serahkan tiga ambulans untuk organisasi keagamaan
Baca juga: Pemkab Katingan kembali gelar Festival Budaya Penyang Hinje Simpei 2022