SDN 2 Anjir Kapuas Timur terbakar

id SDN 2 Anjir Kapuas Timur terbakar, kalteng, kapuas, kebakaran

SDN 2 Anjir Kapuas Timur terbakar

Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Anjir Serapat Timur di Handil Gembira RT 6, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, usai terbakar, Rabu (22/6/2022) dini hari. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Anjir Serapat Timur di Handil Gembira RT 6, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terbakar pada Rabu dini hari.

"Kejadian kebakaran sekolah sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi," kata Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno, saat dihubungi.

Dikatakannya, gedung sekolah yang mengalami kerusakan akibat kebakaran tersebut, berjumlah empat ruangan, yang terdiri dari ruang kelas V, ruang kelas IV, ruang guru, ruang perpustakaan, gedung TK yang kosong tidak terpakai. Selain itu turut terbakar satu rumah tidak ada penghuninya.

"Anggota sudah mendatangi tempat kejadian, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan proses penyelidikan," katanya.

Kebakaran terjadi ketika warga sedang tertidur lelap, sehingga sontak menggegerkan masyarakat sekitar. Api cukup besar melalap bangunan sekolah tersebut.

Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi Kejari prakarsai kegiatan Pakem

Upaya pemadaman dilakukan masyarakat sekitar, bersama para relawan pemadam kebakaran gabungan. Api dengan cepat menjalar menghanguskan bangunan sekolah tersebut. 

Api juga melalap peralatan-peralatan yang ada di dalam gedung sekolah, seperti meja, kursi, komputer dan lainnya. Tidak ada barang yang sempat diselamatkan dari ruang-ruang yang terbakar. 

Bangunan banyak berkonstruksi kayu, sehingga api dengan cepat membakar bangunan sekolah yang ada. Api dapat dipadamkan oleh warga dan dibantu relawan pemadam kebakaran kurang lebih dua jam kemudian. 

"Menurut saksi, asal api di perkirakan berasal dari ruang kelas lima dan dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik," terangnya.

Eko mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap ancaman bahaya kebakaran. Masyarakat diminta tetap selalu memeriksa barang atau kondisi yang bisa memicu terjadinya kebakaran, seperti sambungan arus listrik di dalam rumah, api kompor, obat nyamuk, lilin dan sebagainya.

Baca juga: Komisi I DPRD Kapuas minta penyelenggara berikan rasa aman dalam pilkades

Baca juga: Optimalkan vaksinasi, Satgas COVID-19 Kapuas datangi tempat keramaian

Baca juga: Legislator doakan kelancaran ibadah JCH asal Kapuas