Tingkatkan kepemilikan KIA, Disdukcapil Sukamara 'jemput bola'

id Pemkab sukamara, disdukcapil sukamara, jemput bola kia, kartu identitas anak, kia, ktp elektronik, sukamara, kalteng

Tingkatkan kepemilikan KIA, Disdukcapil Sukamara 'jemput bola'

Petugas Disdukcapil Sukamara melaksanakan perekaman di Keluarahan Mendawai, Rabu, (22/06/2022). (ANTARA/HO-Disdukcapil Sukamara)

Sukamara (ANTARA) -
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, Zainuddin mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatan kepemilikan jumlah Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah setempat.


 


“Kami melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan semua PAUD atau TK di yang di koordinir langsung Bunda PAUD Kabupaten. Tindak lanjut dari kerja sama ini, kami langsung turun melakukan perekaman dan pencetakan KIA bagi yang belum memiliki,” kata Zainuddin di Sukamara, Rabu.


 


Menurutnya, dari hasil PKS tersebut, pihaknya telah menerbitkan sebanyak kurang lebih 2.000 KIA pada 2022 yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bunda PAUD Sukamara.


 


“Kedepan, dengan adanya perjanjian kerja sama ini kami berharap semua guru PAUD dan TK memberikan informasi melalui panggilan terpadu di Disdukcapil terkait dengan syarat-syarat dalam penerbitan KIA tersebut,” paparnya.


 


Ia menjelaskan, setelah syarat-syarat yang diperlukan lengkap, maka penerbitan KIA bisa dilakukan pada semua tempat perekaman di setiap kecamatan. Selain itu, dalam memenuhi target tersebut, pihaknya juga melakukan kerja sama hingga jenjang SMA.


 


“Untuk jenjang SMP dan SMA ini kita juga melakukan jemput bola, apabila sudah berusia 17 tahun akan langsung diterbitkan KTP Elektronik. Karena itu, kami berharap dari jenjang PAUD hingga SMA ini sudah memiliki dokumen kependudukan,” jelasnya.


 


Sementara itu, berdasarkan target nasional untuk jumlah wajib KIA sebesar 40 persen, sedangkan wilayah Sukamara sendiri sudah melebihi target tersebut yaitu sekitar 48 persen dari 17 ribu wajib KIA.


 


“Hal ini bisa dilakukan karena kita melakukan jemput bola ke PAUD atau TK, SMP dan SMA. Dengan adanya bukti kepemilikan KIA ini juga demi kepentingan bukti diri apabila memerlukan syarat-syarat masuk sekolah atau lainnya,” tutupnya.