Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat dengar pendapat atau RDP dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Perintis Cabang (KPC) Barito Utara, di ruang rapat DPRD setempat, Muara Teweh, Senin.
Dalam RDP tersebut dipimpin oleh Tajeri dan anggota DPRD lainnya, sedangkan dari Pemkab Barito Utara dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara Siti Nornah Iriawati, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara M Mastur serta Kepala Kantor Cabang BPJS Palangka Raya Budi Wahyudi dan Kepala KCP Barito Utara Agung.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait iuran BPJS yang belum dibayarkan oleh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Pimpinan rapat Tajeri dalam rapat dengar pendapat itu mengatakan ada tiga kesimpulan yang diambil atau disepakati bersama oleh semua pihak yang hadir.
Pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan upaya penagihan piutang bekerja sama dengan penegak hukum dan pengawas ketenagakerjaan di Kalteng.
Kedua, seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dan ketiga, tunggakan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni) yang menjadi permasalahan dalam rapat dengar pendapat ini akan dibayarkan pada Juli 2022.
Berita Terkait
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
DPRD Barut apresiasi Museum Balanga gelar pameran keliling
Rabu, 1 Mei 2024 6:04 Wib
Pemkab Barut rakor optimalisasi lahan rawa dan pertambahan areal tanam
Selasa, 30 April 2024 8:02 Wib
DPRD Barut rapat paripurna penyampaian Raperda Pengelolaan Sampah
Senin, 29 April 2024 16:59 Wib
Imigrasi-Pemkab Barut koordinasikan sarana Unit Kerja Keimigrasian
Jumat, 26 April 2024 14:54 Wib
Timnas Indonesia U-23 cetak sejarah baru
Jumat, 26 April 2024 5:38 Wib