Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat dengar pendapat atau RDP dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Perintis Cabang (KPC) Barito Utara, di ruang rapat DPRD setempat, Muara Teweh, Senin.
Dalam RDP tersebut dipimpin oleh Tajeri dan anggota DPRD lainnya, sedangkan dari Pemkab Barito Utara dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara Siti Nornah Iriawati, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara M Mastur serta Kepala Kantor Cabang BPJS Palangka Raya Budi Wahyudi dan Kepala KCP Barito Utara Agung.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait iuran BPJS yang belum dibayarkan oleh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Pimpinan rapat Tajeri dalam rapat dengar pendapat itu mengatakan ada tiga kesimpulan yang diambil atau disepakati bersama oleh semua pihak yang hadir.
Pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan upaya penagihan piutang bekerja sama dengan penegak hukum dan pengawas ketenagakerjaan di Kalteng.
Kedua, seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dan ketiga, tunggakan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni) yang menjadi permasalahan dalam rapat dengar pendapat ini akan dibayarkan pada Juli 2022.
Berita Terkait
KPU Barut simulasi pemungutan dan penghitungan suara pilkada
Sabtu, 16 November 2024 20:08 Wib
Pemkab Barut sosialisasikan pemanfaatan tanah restan desa eks transmigrasi
Kamis, 14 November 2024 16:28 Wib
Bawaslu Barut sebut netralitas kades dan lurah sangat diperlukan
Rabu, 13 November 2024 16:18 Wib
Polres Barut dan BPJS Kesehatan uji coba syarat kepesertaan aktif JKN bagi pemohon SIM
Jumat, 1 November 2024 16:03 Wib
Pemkab Barut sosialisasikan kebijakan pelaksanaan PUG hingga PPRG
Jumat, 1 November 2024 7:46 Wib
Pemkab Barut latih operator alat berat untuk tingkatkan SDM
Kamis, 31 Oktober 2024 8:55 Wib
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara kerja sama kawal kepatuhan JKN
Selasa, 29 Oktober 2024 19:47 Wib
Tumbuhkan ekonomi kreatif, Barut adakan pelatihan kemasan produk bagi UMKM
Selasa, 29 Oktober 2024 16:53 Wib