Imigrasi Sampit dan Politeknik Imigrasi kunjungi STIH Habaring Hurung sosialisasikan APOA
Sampit (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit bersama Politeknik Imigrasi Jakarta berkunjung ke Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah sekaligus mensosialisasikan terkait keimigrasian, khususnya Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
"Melalui aplikasi ini diharapkan akan membantu pengawasan orang asing sehingga didapat data yang akurat terkait keberadaan orang asing di daerah ini," kata Surya Pranata yang menjadi narasumber sosialisasi, Rabu malam.
Sosialisasi ini mengusung tema memahami orang asing dengan cara proporsional. Ini merupakan bagian meningkatkan partisipasi segenap elemen masyarakat dalam membantu pengawasan orang asing.
Surya Pranata yang merupakan Dosen Politeknik Imigrasi Jakarta sengaja dihadirkan untuk menjadi narasumber kegiatan ini. STIH Habaring Hurung dipilih menjadi tempat sosialisasi dinilai sangat tepat karena keimigrasian juga berkaitan dengan masalah hukum.
Sosialisasi sekaligus edukasi masalah keimigrasian ini disambut antusias mahasiswa STIH Habaring Hurung. Mereka menilai sosialisasi ini penting sebagai bentuk partisipasi untuk turut mengawasi keberadaan orang asing.
Surya mengatakan, selain penjamin atau sponsor yang bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing yang dijaminnya, pemilik atau pengurus tempat penginapan atau perorangan juga memiliki kewajiban yang sama pentingnya. Keberadaan orang asing wajib dilaporkan sesuai aturan.
Direktorat Jenderal Imigrasi meminta pelaporan Orang Asing dari setiap pemilik atau pengurus tempat penginapan agar menggunakan aplikasi pelaporan orang asing ini dalam waktu 1×24 jam terhitung sejak orang asing tersebut mulai menginap.
Laporan yang perlu disampaikan berupa mengenai orang asing yang menginap di tempat penginapan atau tempat tinggalnya. Dengan begitu keberadaan orang asing bisa terpantau oleh pemerintah.
"Aplikasi pelaporan orang asing ini untuk memudahkan memudahkan pelaporan. Misalnya di penginapan, mess karyawan atau tempat tinggal lainnya. Kalau ada orang asing, bisa langsung dilaporkan sehingga Imigrasi bisa menjalankan tugas dalam pengawasan," kata Surya Pranata.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Luker Munthe menyampaikan berbagai terobosan-terobosan yang dibuat oleh Kantor Imigrasi Sampit untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Sampit berterima kasih atas partisipasi masyarakat selama ini seraya berharap ini bisa ditingkatkan dalam rangka sama-sama mengawasi keberadaan orang asing, khususnya di Kotawaringin Timur ini, apalagi sudah ada APOA yang dapat membantu pelaporan dengan sangat mudah.
Sementara itu, Nurrahmadani selaku dosen yang mewakili STIH Habaring Hurung Sampit menyampaikan terima kasihnya atas dipilihnya kampus mereka menjadi tempat kunjungan sekaligus sosialisasi tentang APOA.
Menurutnya, kegiatan ini sangat bagus sebagai upaya Imigrasi Sampit dan Politeknik Imigrasi Jakarta dalam mensosialisasikan masalah keimigrasian, khususnya kepada kalangan mahasiswa dan dosen. Peserta diharapkan juga turut menyebarluaskan informasi yang didapat kepada masyarakat.
Dia berharap sosialisasi ini memberikan pengetahuan baru sehingga mahasiswa mampu memahami tentang apa yang harus dilakukan jika mengetahui ada orang asing di sekitar mereka.
"Sosialisasi tentang orang asing ini sangat penting, tidak terkecuali bagi kami di kampus. Saya harapkan kunjungan dari Politeknik Imigrasi Jakarta ini bisa berlanjut ke depannya," demikian Nurrahmadani.
Baca juga: Pemohon paspor meningkat 100 persen, Imigrasi Sampit pastikan layanan prima
Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi sinergi Timpora optimalkan pengawasan orang asing
Baca juga: Imigrasi Sampit kenalkan aplikasi M-Paspor dan layanan keimigrasian di Pangkalan Bun
"Melalui aplikasi ini diharapkan akan membantu pengawasan orang asing sehingga didapat data yang akurat terkait keberadaan orang asing di daerah ini," kata Surya Pranata yang menjadi narasumber sosialisasi, Rabu malam.
Sosialisasi ini mengusung tema memahami orang asing dengan cara proporsional. Ini merupakan bagian meningkatkan partisipasi segenap elemen masyarakat dalam membantu pengawasan orang asing.
Surya Pranata yang merupakan Dosen Politeknik Imigrasi Jakarta sengaja dihadirkan untuk menjadi narasumber kegiatan ini. STIH Habaring Hurung dipilih menjadi tempat sosialisasi dinilai sangat tepat karena keimigrasian juga berkaitan dengan masalah hukum.
Sosialisasi sekaligus edukasi masalah keimigrasian ini disambut antusias mahasiswa STIH Habaring Hurung. Mereka menilai sosialisasi ini penting sebagai bentuk partisipasi untuk turut mengawasi keberadaan orang asing.
Surya mengatakan, selain penjamin atau sponsor yang bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing yang dijaminnya, pemilik atau pengurus tempat penginapan atau perorangan juga memiliki kewajiban yang sama pentingnya. Keberadaan orang asing wajib dilaporkan sesuai aturan.
Direktorat Jenderal Imigrasi meminta pelaporan Orang Asing dari setiap pemilik atau pengurus tempat penginapan agar menggunakan aplikasi pelaporan orang asing ini dalam waktu 1×24 jam terhitung sejak orang asing tersebut mulai menginap.
Laporan yang perlu disampaikan berupa mengenai orang asing yang menginap di tempat penginapan atau tempat tinggalnya. Dengan begitu keberadaan orang asing bisa terpantau oleh pemerintah.
"Aplikasi pelaporan orang asing ini untuk memudahkan memudahkan pelaporan. Misalnya di penginapan, mess karyawan atau tempat tinggal lainnya. Kalau ada orang asing, bisa langsung dilaporkan sehingga Imigrasi bisa menjalankan tugas dalam pengawasan," kata Surya Pranata.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Luker Munthe menyampaikan berbagai terobosan-terobosan yang dibuat oleh Kantor Imigrasi Sampit untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Sampit berterima kasih atas partisipasi masyarakat selama ini seraya berharap ini bisa ditingkatkan dalam rangka sama-sama mengawasi keberadaan orang asing, khususnya di Kotawaringin Timur ini, apalagi sudah ada APOA yang dapat membantu pelaporan dengan sangat mudah.
Sementara itu, Nurrahmadani selaku dosen yang mewakili STIH Habaring Hurung Sampit menyampaikan terima kasihnya atas dipilihnya kampus mereka menjadi tempat kunjungan sekaligus sosialisasi tentang APOA.
Menurutnya, kegiatan ini sangat bagus sebagai upaya Imigrasi Sampit dan Politeknik Imigrasi Jakarta dalam mensosialisasikan masalah keimigrasian, khususnya kepada kalangan mahasiswa dan dosen. Peserta diharapkan juga turut menyebarluaskan informasi yang didapat kepada masyarakat.
Dia berharap sosialisasi ini memberikan pengetahuan baru sehingga mahasiswa mampu memahami tentang apa yang harus dilakukan jika mengetahui ada orang asing di sekitar mereka.
"Sosialisasi tentang orang asing ini sangat penting, tidak terkecuali bagi kami di kampus. Saya harapkan kunjungan dari Politeknik Imigrasi Jakarta ini bisa berlanjut ke depannya," demikian Nurrahmadani.
Baca juga: Pemohon paspor meningkat 100 persen, Imigrasi Sampit pastikan layanan prima
Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi sinergi Timpora optimalkan pengawasan orang asing
Baca juga: Imigrasi Sampit kenalkan aplikasi M-Paspor dan layanan keimigrasian di Pangkalan Bun