DPRD Kalteng desak Pemerintah Pusat segera menyikapi ketersediaan pertalite

id Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Achmad Rasyid, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalteng, Kalimantan Tengah, pertalite, ketersediaan perta

DPRD Kalteng desak Pemerintah Pusat segera menyikapi ketersediaan pertalite

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid (kanan) didampingi sejumlah anggota dewan menerima aspirasi para mahasiswa di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (4/7/2022). Sekretariat DPRD Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid menyatakan bahwa pihaknya sepakat dan mendukung aspirasi para terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, karena beberapa pekan terakhir ini semakin sulit didapatkan oleh masyarakat.

Antrean panjang kendaraan yang ingin mengisi pertalite terlihat terjadi di seluruh SPBU di provinsi ini, kata Achmad Rasyid di Palangka Raya, kemarin.

"Bahkan ada sejumlah SPBU, khususnya di kabupaten, sering tidak ada minyak pertalite. Kalaupun ada, hanya sebentar sudah habis," beber dia.

Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) itu pun mendesak pemerintah pusat, terkhusus Menteri BUMN dan Pertamina, agar memberikan perhatian serius terhadap ketersediaan minyak pertalite di Kalteng.

"Kami memahami apa yang dirasakan masyarakat ketika harus antre cukup lama ketika ingin mendapatkan minyak pertalite. Kondisi itu harus segera di atasi oleh pemerintah pusat," kata Achmad Rasyid.

Baca juga: Puluhan mahasiswa di Palangka Raya tolak aplikasi Pertamina

Sebelumnya, pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kalteng berdialog dengan para mahasiswa terkait ketersediaan BBM jenis pertalite dan draf Rancangan Undang-Undang tentang KUHP. Di mana para mahasiswa mengharapkan para wakil rakyat mendukung dan ikut memperjuangkan BBM pertalite dan menolak draff RUU KUHP.

Achmad Rasyid pun menegaskan bahwa dirinya beserta para wakil rakyat Kalteng akan meneruskan ke pemerintah pusat apa yang menjadi aspirasi mahasiswa. Sebab, ketersediaan BBM pertalite dan draf RUU KUHP merupakan domain pemerintah pusat dan DPR RI.

"Tapi pada intinya, kami selalu siap memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk para mahasiswa yang ada di provinsi ini," demikian mantan Ketua DPRD Barito Selatan itu.

Baca juga: Dukung kebijakan pusat, DPRD Kalteng optimis harga TBS kembali naik

Baca juga: Legislator Palangka Raya nilai pembelian BBM melalui aplikasi mempersulit masyarakat


Baca juga: Tingkatkan PAD, DPRD Kalteng usul pajak sarang burung walet