Pemkab Gumas berupaya sinkronkan kebijakan dengan pemerintah pusat
Kuala Kurun (ANTARA) -
Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengatakan pemerintah daerah berupaya menyinkronkan kebijakan dengan pemerintah pusat dalam penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan.
Salah satunya dengan menggelar bimbingan dan pelatihan yang materinya yakni penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), menggunakan aplikasi Simda Next-G atau Financial Management Information System (FMIS), kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing saat membuka kegiatan di Palangka Raya, Senin.
“Kegiatan ini dapat menyinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam hal penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan konsisten mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai harapan bersama," sambungnya.
Bimbingan dan pelatihan ini bertujuan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dalam penggunaan aplikasi Simda Next-G atau FMIS berbasis situs web. Adapun konsep pembangunan Gunung Mas adalah smart human resources atau SDM yang unggul.
Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Gunung Mas sebelumnya sudah menggunakan aplikasi Simda-Keuangan. Namun dengan pengembangan lebih lanjut, akhirnya menggunakan dua aplikasi, yakni SIPD dan Next-G atau FMIS.
Hasil dari proses penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan, serta pengelola keuangan daerah yang menggunakan aplikasi Simda-Keuangan, Pemkab Gumas berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Gunung Mas ini berharap penggunaan aplikasi tadi dapat terlaksana dengan baik, sehingga terwujud pengelolaan keuangan daerah transparan, akuntabel, dan partisipatif.
"Dalam pelaksanaannya nanti, pasti banyak kendala yang masih belum dipahami, karena aplikasi ini terbilang baru. Kiranya tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selalu membuka diri untuk berkonsultasi dan berkomunikasi," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunung Mas Hardeman mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai terkait penatausahaan, akuntansi dan pelaporan.
Sebagai peserta adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) atau pegawai yang menyusun laporan, bendahara pengeluaran, pembantu bendahara pengeluaran, serta bendahara penerima.
Kemudian sebagai narasumber kegiatan adalah Wakil Bupati Gunung Mas, Sekretaris Daerah Gunung Mas Yansiterson, dan dirinya sendiri selaku Kepala BKAD Gunung Mas, Kepala BPKP Perwakilan Kalteng Bambang Ari Setiono, dan Tim FIMS BPKP Perwakilan Kalteng.
“Kegiatan rencananya dilaksanakan selama dua hari yakni 18 dan 19 Juli 2022 di Palangka Raya,” demikian Hardeman.