Seleksi tekon Pemprov Kalteng berlanjut ke tahap wawancara

id Pemprov kalteng, bkd kalteng, ppnpn, tenaga kontrak pemprov kalteng, tekon, kalteng, kalimantan tengah, honorer, seleksi wawancara tekon

Seleksi tekon Pemprov Kalteng berlanjut ke tahap wawancara

Dokumentasi-Peserta mengikuti seleksi PPNPN tahap awal dengan sistem komputerisasi di BKD Kalteng beberapa waktu lalu. ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

Palangka Raya (ANTARA) - Seleksi tenaga kontrak atau pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih berlanjut dan akan memasuki tahapan wawancara.

"Tahapan wawancara seleksi tenaga kontrak siap dilaksanakan," kata Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin saat dihubungi di Palangka Raya, Sabtu.

Hal itu dituangkan dalam surat nomor 800/233/II.1/BKD tentang Pelaksanaan Seleksi Wawancara PPNPN di lingkup Pemprov Kalteng 2022.

Dalam surat itu disampaikan, hal ini menindaklanjuti Surat Gubernur Kalteng nomor 800/203/II.1/BKD tanggal 9 Juni 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Pemprov Kalteng 2022 dan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kalteng nomor 800/210/II.1/BKD tanggal 15 Juni 2022 perihal Pelaksanaan Seleksi PPNPN.

Baca juga: Disdagperin: Kejuaraan dunia sepeda jadi sarana promosi IKM

Pemprov Kalteng akan melaksanakan seleksi wawancara PPNPN mulai 25-28 Juli 2022 di gedung Aula Badan Kepegawaian Daerah provinsi.

Pembagian sesi seleksi wawancara PPNPN dilaksanakan dalam empat hari dengan jadwal masing-masing perangkat daerah. Dalam surat itu, seleksi yang rencananya dimulai 25 Juli mendatang, terbagi menjadi 18 sesi untuk seluruh peserta.

Sesi 1-6 dilaksanakan pada 25 Juli yang diikuti peserta yang berasal dari 16 perangkat daerah. Dilanjutkan sesi 7-9 pada 26 Juli yang diikuti peserta dari tujuh perangkat daerah.

Kemudian sesi 10-14 pada 27 Juli yang diikuti peserta dari 11 perangkat daerah, serta sesi 15-18 pada 28 Juli yang diikuti peserta dari 10 perangkat daerah. Adapun total peserta yang berhak mengikuti seleksi wawancara sekitar 1.055 orang dari sebanyak 44 perangkat daerah lingkup pemprov.

"Untuk itu, agar masing-masing kepala perangkat daerah menyampaikan informasi ini kepada seluruh PPNPN di lingkungan kerja masing-masing," tuturnya.

Adapun dalam pelaksanaan ujian diharapkan kepala OPD menugaskan dua orang untuk mengabsensi PPNPN masing-masing dan menyerahkan lembar absensi kepada BKD Kalteng.

Baca juga: Pemprov Kalteng siapkan zona integritas sukseskan reformasi birokrasi

Baca juga: Koperasi di Kalteng terus bertumbuh dukung perekonomian daerah

Baca juga: Pemprov Kalteng minta ASN bergejala sakit bekerja dari rumah