Buntok, Kalteng (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran mengakui bahwa pihaknya bersama tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sudah mulai membahas pendapatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
"Pembahasan pendapatan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai dasar melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2023," Farid usai memimpin rapat Badan Anggaran dan TAPD Barsel di Buntok, Senin.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu menerangkan, terkait dengan pendapatan tersebut sedang dipelajari pihaknya.
"KUA PPAS ini rencananya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi," ucap dia.
Ia menyampaikan, adapun yang dikonsultasikan itu salah satunya mengenai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 059/1888/IJ dengan perihal atensi kepatuhan daerah dalam menyusun rancangan KUA-PPAS 2023.
Baca juga: Komisi I DPRD harapkan Pemkab Barsel selesaikan permasalahan tapal batas
Sementara Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto mengatakan dalam konsultasi ini pihaknya berencana akan mendatangi inspektorat provinsi Kalimantan Tengah. Karena, sesuai aturan terbaru, sebelum KUA PPAS 2023 diajukan harus dilakukan review atau tinjauan untuk disesuaikan.
"Terkait apakah reviewnya bisa dilakukan belakangan dan KUA-PPAS nya bisa dilakukan pembahasan terlebih dahulu atau bagaimana, itu yang masih kita dalami," tambahnya.
Meskipun demikian, kata dia, untuk pembahasan KUA-PPAS ini masih panjang, sebab waktu akhir pembahasan ini sampai 30 September 2022 mendatang.
Acara pembahasan KUA-PPAS 2023 yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Barsel: Pola baru pengelolaan dana hibah telah disepakati
Baca juga: DPRD kaji tanggapan Pj Bupati Barsel terkait catatan fraksi
Baca juga: Fraksi pendukung dewan terima empat raperda dibahas dan ini catatannya
Berita Terkait
KPU Kobar resmi umumkan 30 caleg terpilih DPRD
Jumat, 3 Mei 2024 13:10 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
KPU Barut minta calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
Legislator Palangka Raya sebut pendidikan unggul kuatkan SDM
Kamis, 2 Mei 2024 16:44 Wib
Cegah banjir, DPRD nilai penanganan drainase perlu kerja sama lintas sektor
Kamis, 2 Mei 2024 16:26 Wib
DPRD dorong Pemkot Palangka Raya optimalkan pengembangan ekraf
Kamis, 2 Mei 2024 16:14 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
Legislator Kotim sebut Sampit darurat banjir
Rabu, 1 Mei 2024 15:12 Wib