LLDikti XI fasilitasi peningkatan pengelolaan sarana-prasarana perguruan tinggi
Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI terus memfasilitasi upaya peningkatan dan optimalisasi pengembangan serta tata kelola sarana dan prasarana di lingkup perguruan tinggi wilayah setempat.
"Salah satu langkah yang kami lakukan dengan melaksanakan kegiatan optimalisasi pengembangan dan tata kelola sarana dan prasarana dalam persiapan akreditasi perguruan tinggi," kata Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah XI Rinawati Agustina S.H., M.H. melalui zoom meeting yang diikuti dari Palangka Raya, Kamis.
Rinawati mengatakan, sarana dan prasarana merupakan bagian utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Bahkan, juga menjadi salah satu indikator penilaian dalam akreditasi di perguruan tinggi.
Dia mengatakan, dalam rangka mencapai mutu pembelajaran sesuai standar nasional, maka setiap perguruan tinggi juga harus memperhatikan setiap sarana dan prasarana yang dimiliki.
Pengelolaannya juga harus dilakukan secara optimal, sehingga pemanfaatannya akan semakin efektif, efisien, akuntabel dan berkelanjutan serta berkecukupan dalam pelaksanaan pendidikan di perguruan tinggi.
"Untuk itu, pengelolaannya tak hanya sekedar pemanfaatan, tetapi juga harus dimulai dari perencanaan, pemanfaatan hingga adanya evaluasi secara berkala. Keberadaan sarana dan prasarana harus menjadikan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi semakin lancar dan produktif," katanya.
Dia mengatakan, saat ini sejumlah sarana dan prasarana yang dimiliki perguruan tinggi masih harus ditingkatkan, terutama untuk mendukung aktivitas penyandang disabilitas atau penyandang kebutuhan khusus.
"Contohnya, beberapa perguruan tinggi masih belum menyediakan jalur untuk pengguna kursi roda dan belum ada penyediaan kamar mandi khusus bagi penyandang disabilitas," katanya.
Menurut dia, berbagai sarana dan prasarana tersebut juga harus dipenuhi perguruan tinggi, sehingga standar nasional terkait penyediaan fasilitas pendukung di lingkup pendidikan tinggi terpenuhi secara utuh dan menyeluruh.
"Untuk itu, saya berharap para peserta hari ini dapat menyampaikan materi dan keilmuan dari kegiatan hari ini ke badan penyelenggara perguruan tinggi sehingga standar nasional pendidikan tinggi terpenuhi," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat membuka acara yang dipusatkan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kegiatan itu diikuti ratusan peserta perwakilan perguruan tinggi swasta di wilayah Kalimantan secara daring dan luring.
Sebagai pemateri pada acara itu yakni Sekretaris Dewan Eksekutif BAN-PT Tjokorde Walmiki Samadhi, S.T., M.T., Ph.D. dan Analis Kebijakan Sarpras Ahli Muda pada Sub Koordinator Kebijakan Sarpras Direktorat Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbudristek Nafiron Musfiqin Uddin, S.E., M.M.
Sementara itu, ketua panitia Ida Adhiyati, S.E. mengatakan, acara itu dilaksanakan LLDikti Wilayah XI dalam memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan sesuai standar nasional.
Kemudian juga untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme penetapan strategi pencapaian standar sarana dan prasarana perguruan tinggi dalam mempersiapkan dan meningkatkan akreditasi.
"Ini juga sebagai upaya LLDikti Wilayah XI dalam meningkatkan tata kelola sarana dan prasarana pendidikan perguruan tinggi untuk menunjang penyelenggaraan pembelajaran yang berkualitas," kata Ida.
Baca juga: Pemprov Kalteng aktifkan 19 posko di wilayah rawan karhutla
Baca juga: H-10 arena UCI MTB Eliminator World CUP 2022 akan disterilkan
Baca juga: Pemprov Kalteng carikan solusi tuntutan aksi pendemo terkait penambang skala kecil
"Salah satu langkah yang kami lakukan dengan melaksanakan kegiatan optimalisasi pengembangan dan tata kelola sarana dan prasarana dalam persiapan akreditasi perguruan tinggi," kata Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah XI Rinawati Agustina S.H., M.H. melalui zoom meeting yang diikuti dari Palangka Raya, Kamis.
Rinawati mengatakan, sarana dan prasarana merupakan bagian utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Bahkan, juga menjadi salah satu indikator penilaian dalam akreditasi di perguruan tinggi.
Dia mengatakan, dalam rangka mencapai mutu pembelajaran sesuai standar nasional, maka setiap perguruan tinggi juga harus memperhatikan setiap sarana dan prasarana yang dimiliki.
Pengelolaannya juga harus dilakukan secara optimal, sehingga pemanfaatannya akan semakin efektif, efisien, akuntabel dan berkelanjutan serta berkecukupan dalam pelaksanaan pendidikan di perguruan tinggi.
"Untuk itu, pengelolaannya tak hanya sekedar pemanfaatan, tetapi juga harus dimulai dari perencanaan, pemanfaatan hingga adanya evaluasi secara berkala. Keberadaan sarana dan prasarana harus menjadikan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi semakin lancar dan produktif," katanya.
Dia mengatakan, saat ini sejumlah sarana dan prasarana yang dimiliki perguruan tinggi masih harus ditingkatkan, terutama untuk mendukung aktivitas penyandang disabilitas atau penyandang kebutuhan khusus.
"Contohnya, beberapa perguruan tinggi masih belum menyediakan jalur untuk pengguna kursi roda dan belum ada penyediaan kamar mandi khusus bagi penyandang disabilitas," katanya.
Menurut dia, berbagai sarana dan prasarana tersebut juga harus dipenuhi perguruan tinggi, sehingga standar nasional terkait penyediaan fasilitas pendukung di lingkup pendidikan tinggi terpenuhi secara utuh dan menyeluruh.
"Untuk itu, saya berharap para peserta hari ini dapat menyampaikan materi dan keilmuan dari kegiatan hari ini ke badan penyelenggara perguruan tinggi sehingga standar nasional pendidikan tinggi terpenuhi," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat membuka acara yang dipusatkan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kegiatan itu diikuti ratusan peserta perwakilan perguruan tinggi swasta di wilayah Kalimantan secara daring dan luring.
Sebagai pemateri pada acara itu yakni Sekretaris Dewan Eksekutif BAN-PT Tjokorde Walmiki Samadhi, S.T., M.T., Ph.D. dan Analis Kebijakan Sarpras Ahli Muda pada Sub Koordinator Kebijakan Sarpras Direktorat Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbudristek Nafiron Musfiqin Uddin, S.E., M.M.
Sementara itu, ketua panitia Ida Adhiyati, S.E. mengatakan, acara itu dilaksanakan LLDikti Wilayah XI dalam memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan sesuai standar nasional.
Kemudian juga untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme penetapan strategi pencapaian standar sarana dan prasarana perguruan tinggi dalam mempersiapkan dan meningkatkan akreditasi.
"Ini juga sebagai upaya LLDikti Wilayah XI dalam meningkatkan tata kelola sarana dan prasarana pendidikan perguruan tinggi untuk menunjang penyelenggaraan pembelajaran yang berkualitas," kata Ida.
Baca juga: Pemprov Kalteng aktifkan 19 posko di wilayah rawan karhutla
Baca juga: H-10 arena UCI MTB Eliminator World CUP 2022 akan disterilkan
Baca juga: Pemprov Kalteng carikan solusi tuntutan aksi pendemo terkait penambang skala kecil