DPRD Kotim dukung penambahan ruang kelas baru

id DPRD Kotim dukung penambahan ruang kelas baru, kotim, Riskon Fabiansyah, Sampit

DPRD Kotim dukung penambahan ruang kelas baru

Anggota Komisi III DPR Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mengatakan pihaknya mendukung penambahan ruang kelas baru bagi sekolah-sekolah yang jumlah muridnya sudah jauh melebihi daya tampung. 

"Pada prinsipnya kami mendukung agar bisa ada program penambahan ruang kelas baru dikarenakan fasilitas yang ada sudah tidak mencukupi untuk menampung kegiatan belajar di sekolah tersebut," kata Riskon di Sampit, Sabtu. 

Pernyataan itu disampaikan Riskon menanggapi keluhan kekurangan ruang kelas yang dialami SDN 6 Ketapang. Di sekolah itu, jam masuk sekolah terpaksa diatur bergantian antarkelas karena jumlah ruang kelas yang ada tidak cukup menampung seluruh murid dalam waktu bersamaan. 

Riskon memberi perhatian serius terkait masalah ini karena berdampak terhadap kualitas pendidikan masyarakat. Dia berharap penambahan ruang kelas baru (RKB) bisa dipenuhi sesuai kebutuhan di lapangan. 

"Tetapi tentu sambil nanti kita melihat kemampuan keuangan daerah, apakah program tersebut bisa diakomodir atau tidak, karena permasalahan kekurangan ruang kelas ini bukan hanya terjadi di sekolah tersebut (SDN 6), sekolah lain pun tidak sedikit menghadapi permasalahan serupa," tegas Riskon. 

Baca juga: Jawab keluhan warga pinggir kota, Bupati Kotim perintahkan perbaikan jalan

Politisi Partai Golkar menambahkan, hal yang tidak kalah penting adalah memperbarui Data Pokok Pendidikan atau Dapodik oleh operator sekolah juga harus selalu dilakukan. Tujuannya agar apabila dana APBD tidak mampu mengakomodir program peningkatan sarana dan prasarana di sekolah, solusi lain adalah diusulkan melalui jalur dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. 

Problem lain di Kabupaten Kotawaringin Timur minimnya bantuan DAK dari pemerintah pusat. Penyebabnya ada adalah data Dapodik fasilitas pendidikan yang belum diperbarui dan belum valid. 

Oleh karena itu Riskon meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk menjadikan momentum permasalahan tenaga kontrak sebagai waktu untuk melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik, juga tenaga operator sekolah yang selama ini kurang diperhatikan. 

"Karena kita harus jujur selama ini peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Daerah kita sangat bergantung dengan perhatian pemerintah pusat melalui DAK. Penyebab belum optimalnya bantuan DAK untuk dunia pendidikan karena sumber daya manusia yang belum mumpuni untuk operator sekolah yang mengisi Dapodik, apalagi di daerah perdesaan yang ada di daerah kita," ujarnya. 

Komisi III berharap Dinas Pendidikan bisa memprioritaskan program pelatihan operator sekolah sehingga data yang disajikan pada Dapodik bisa betul-betul update dan berkualitas sehingga bisa menjadi salah satu variabel untuk dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dalam mengucurkan DAK dunia pendidikan.

Baca juga: Kotim tinggi kecelakaan kerja pada mata, penanganan harus tepat

Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab optimalkan fasilitasi program bantuan pendidikan

Baca juga: Pengembang perumahan di Kotim diingatkan siapkan pengelolaan sampah dan limbah