Ketua DPRD Seruyan akui perjuangan merealisasikan plasma tidak mudah

id Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo, DPRD Kabupaten Seruyan, DPRD Seruyan, Seruyan, Kabupaten Seruyan, Kalteng, memperj

Ketua DPRD Seruyan akui perjuangan merealisasikan plasma tidak mudah

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, ANTARA/HO-Publikasi DPRD.

Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo mengakui bahwa upaya memperjuangkan hak masyarakat dalam mendapatkan plasma dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat, tidaklah mudah.

"Saya sampaikan, bahwa terkait dengan perjuangan kami dalam mendorong PBS agar merealisasi 20 persen lahan plasma kepada masyarakat itu, tidaklah mudah," kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Senin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat menerima kunjungan kerja (kunker) dari rombongan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) di ruang rapat Serbaguna DPRD Seruyan.

Lanjut dia,  dari segala upaya yang dilakukan tersebut, belum semua PBS patuh dan memenuhi kewajibannya terhadap plasma 20 persen. Ada beberapa yang sudah, tapi ada juga yang masih belum merealisasikan.

Dia menyampaikan, bahkan beberapa waktu yang lalu, dirinya diundang untuk menghadiri rapat  bersama Pemkab Seruyan yang dipimpin langsung oleh Bupati Seruyan untuk menegaskan kewajiban beberapa PBS perkebunan kelapa sawit terhadap  plasma 20 persen.

“Saya diundang oleh Pak Bupati, dalam rapat tersebut semua pihak dilibatkan, seperti kejaksaan, kepolisian dan lain-lain. Memang terkait dengan kewajiban plasma ini sangat penting. Karena memang sudah ada regulasi atau aturannya,” jelasnya.

Baca juga: Legislator Seruyan minta potensi objek pajak baru perlu ditambah

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan bahwa tidak terrealisasinya plasma kewajiban plasma 20 persen dari PBS dapat menyebabkan kerugian perekonomian negara. Kemudian, Negara yang  dimaksud yakni negara yang meliputi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Provinsi, Kabupaten sampai dengan tingkat Desa.

"Kalau misalnya itu diberikan, maka masyarakat akan mendapatkan dampaknya, sehingga perputaran ekonomi desa di wilayah setempat ataupun kabupaten yang pada akhirnya akan menjadi lingkup besar dalam skala NKRI sehingga bisa berjalan dan meningkatkan perekonomian masyarakat," demikian Eko.

Baca juga: Nelayan di Seruyan sulit dapatkan BBM Subsidi

Baca juga: Pulihkan ekonomi, Pemkab Seruyan gelar expo dan pasar rakyat

Baca juga: Pastikan hak masyarakat terpenuhi, Bupati Seruyan evaluasi izin PT Tapian Nadenggan