Bupati Gunung Mas: Master plan Stadion Mini diusahakan 2023
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong menyatakan bahwa biaya pembuatan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun, akan diusahakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Usulan Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas terkait pembuatan master plan itu dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2022 belum dapat direalisasikan, kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
"Kami menyambut baik usulan itu, namun dengan pertimbangan waktu, maka pembuatan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun, belum bisa dianggarkan dalam APBD-P 2022," ucapnya.
Dikatakan, penyusunan master plan Stadion Mini Kuala Kurun membutuhkan waktu yang cukup panjang dan kehati-hatian, serta dibutuhkan juga konsultasi publik dan beberapa ekspose demi kesempurnaan master plan tersebut.
"Penyusunan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun akan diusahakan untuk dianggarkan pada APBD murni tahun 2023," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gunung Mas, Evandi mengusulkan agar perubahan APBD kabupaten 2022 diprioritaskan juga untuk pembuatan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas akan pacu pelaksanaan penanganan jalan Tewah-Miri
Evandi yang juga merupakan Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Gunung Mas menyebut, kondisi Stadion Mini Kuala Kurun saat ini tidak layak untuk dipakai dan sangat memprihatinkan.
Melihat kondisi Stadion Mini Kuala Kurun yang sangat memprihatinkan, maka dia mengusulkan agar perubahan APBD Gunung Mas 2022 juga memprioritaskan pembuatan master plan pengembangan stadion mini.
"Itu sekaligus untuk persiapan penyelenggaraan berbagai kegiatan, dalam rangka pengembangan minat dan bakat generasi muda Gunung Mas di bidang olahraga," demikian Evandi.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas tetap perhatikan penanganan jembatan
Baca juga: Pemkab Gunung Mas serahkan bantuan keuangan kepada sembilan parpol
Baca juga: DPRD Gumas minta perubahan APBD prioritaskan perbaikan jembatan
Usulan Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas terkait pembuatan master plan itu dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2022 belum dapat direalisasikan, kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
"Kami menyambut baik usulan itu, namun dengan pertimbangan waktu, maka pembuatan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun, belum bisa dianggarkan dalam APBD-P 2022," ucapnya.
Dikatakan, penyusunan master plan Stadion Mini Kuala Kurun membutuhkan waktu yang cukup panjang dan kehati-hatian, serta dibutuhkan juga konsultasi publik dan beberapa ekspose demi kesempurnaan master plan tersebut.
"Penyusunan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun akan diusahakan untuk dianggarkan pada APBD murni tahun 2023," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gunung Mas, Evandi mengusulkan agar perubahan APBD kabupaten 2022 diprioritaskan juga untuk pembuatan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas akan pacu pelaksanaan penanganan jalan Tewah-Miri
Evandi yang juga merupakan Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Gunung Mas menyebut, kondisi Stadion Mini Kuala Kurun saat ini tidak layak untuk dipakai dan sangat memprihatinkan.
Melihat kondisi Stadion Mini Kuala Kurun yang sangat memprihatinkan, maka dia mengusulkan agar perubahan APBD Gunung Mas 2022 juga memprioritaskan pembuatan master plan pengembangan stadion mini.
"Itu sekaligus untuk persiapan penyelenggaraan berbagai kegiatan, dalam rangka pengembangan minat dan bakat generasi muda Gunung Mas di bidang olahraga," demikian Evandi.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas tetap perhatikan penanganan jembatan
Baca juga: Pemkab Gunung Mas serahkan bantuan keuangan kepada sembilan parpol
Baca juga: DPRD Gumas minta perubahan APBD prioritaskan perbaikan jembatan