Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Anggota KPU Kabupaten Waropen Daud Benamen dalam dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Daud Benamen selaku Anggota KPU Kabupaten Waropen terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Alfitra Salamm di Jakarta Rabu.
Perkara nomor 28-PKE-DKPP/VII/2022 itu diadukan oleh Diana Dorthea Simbiak, Zandra Mambrasar, dan Adam Arisoi (Anggota KPU Provinsi Papua).
Majelis menyatakan teradu terbukti tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota KPU Kabupaten Waropen terhitung sejak 17 Oktober 2020 hingga 4 Oktober 2021.
Teradu juga terbukti tidak melaksanakan tugas dan kewajiban selama tiga bulan secara berturut-turut tanpa alasan yang sah dan tidak menghadiri rapat pleno selama tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, DKPP juga menilai ketua dan Anggota KPU Kabupaten Waropen selaku kolega teradu serta KPU Provinsi Papua selaku atasan teradu kurang sigap dan cermat dalam menindaklanjuti tindakan indisipliner tersebut.
Sehingga, tindakan indisipliner itu menurut majelis menghambat dan mengganggu kinerja KPU Kabupaten Waropen secara kelembagaan.
“DKPP perlu mengingatkan KPU Kabupaten Waropen agar secepatnya melaporkan tindakan indisipliner yang dilakukan oleh teradu kepada KPU Provinsi Papua. Demikian pula dengan KPU Provinsi Papua semestinya bertindak cepat menindaklanjuti laporan dari KPU Kabupaten Waropen tertanggal 4 Oktober 2021,” katanya.
Berita Terkait
PBB sebut Pendudukan Israel di Golan langgar perjanjian 1974
Rabu, 11 Desember 2024 10:15 Wib
Puluhan APK langgar aturan di Kapuas dicopot
Sabtu, 9 November 2024 17:06 Wib
Bawaslu Kapuas beri waktu tiga hari timses lepas APK langgar aturan
Rabu, 6 November 2024 13:41 Wib
Langgar aturan Pilkada, KPU Banjarbaru batalkan pencalonan Aditya-Said Abdullah
Jumat, 1 November 2024 21:54 Wib
Bawaslu Kapuas temukan puluhan APK langgar aturan pemasangan
Selasa, 22 Oktober 2024 7:01 Wib
Imigrasi Palangka Raya deportasi WNA Tiongkok langgar izin tinggal
Sabtu, 14 September 2024 10:21 Wib
Langgar ketentuan izin tinggal, Imigrasi Palangka Raya deportasi WN Korea Selatan
Selasa, 10 September 2024 15:08 Wib
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinyatakan langgar kode etik
Jumat, 6 September 2024 17:32 Wib