Pemkab Kobar berhasil serap Rp30 miliar untuk peremajaan kelapa sawit

id Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Barat, Kalteng, Kobar, peremajaan kelapa sawit

Pemkab Kobar berhasil serap Rp30 miliar untuk peremajaan kelapa sawit

Salah seorang perkebunan sawit rakyat di Kotawaringin Barat yang siap untuk dilakukan peremajaan melalui anggaran pemerintah pusat, Kamis (8/9). ANTARA/M Husein Asyari

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, telah berhasil menyerap anggaran sebesar Rp30 miliyar untuk replanting atau peremajaan perkebunan milik rakyat untuk tahun 2022.

Dana replanting sebesar Rp30 miliyar tersebut berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan RI, kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunannya Kabupaten Kobar Kris Budi Astuti di Pangkalan Bun, Kamis.

"Kita targetkan tahun ini 1000 hektar perkebunan sawit milik rakyat akan kita replanting, Jadi anggaran replanting per hektar sebesar Rp30 juta," ucapnya.

Dikatakan, replanting atau peremajaan sawit sendiri merupakan upaya untuk meningkatkan produktifitas kelapa sawit. Dan sawit yang siap untuk di replanting yakni umur lebih dari 25 tahun. Peremajaan sawit ini, selain untuk memacu produktivitas dan produksi sawit, replanting ini juga sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan petani," Ujarnya. 

Dengan adanya replanting ini, tentu kedepannya akan mampu meningkatkan produktivitas sawit tersebut, karena tentu akan menggunakan bibit sawit unggul untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit tersebut. 

Baca juga: Dinas PMPTSP fasilitasi temu usaha pelaku UMKM

"Kalau kualitas kelapa sawit kita semakin baik tentu kesejahteraan petani sawit Kobar pun akan ikut meningkat, jadi inilah perlunya replanting tersebut," tuturnya

Di Kotawaringin Barat sendiri saat ini ada 46 ribu hektar lebih lahan sawit milik rakyat, dan 195 ribu lebih lahan sawit milik perusahaan perkebunan besar swasta (PBS). 

"Untuk replanting untuk PBS, itu tentu sudah di anggarkan oleh masing-masing perusahaan," demikian Kris Budi. 

Baca juga: Pemkab Kobar terus kembangkan pariwisata sebagai leading sektor ekonomi

Baca juga: Kotawaringin Barat mulai lakukan pengolahan limbah sawit jadi gula merah

Baca juga: PMK berdampak ke penurunan populasi hewan ternak di Kobar